Pengertian Dan Macam-Macam Abortus
(Keguguran) Serta Penyebabnya
Sering sekali wanita
hamil mengalami abortus atau keguguran. Tapi banyak orang yang belum mengetahui
apa itu pengertian abortus/keguguran, macam-macam abortus/keguguran dan
penyebab abortus/keguguran.
Apa sih
abortus/keguguran itu? Abortus/keguguran sendiri artinya suatu ancaman atau
pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan, dan
sebagai batasan digunakan kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat anak kurang
dari 500 gram.
Abortus pun dibagi
bagi lagi menjadi beberapa bagian, antara lain :
1. Abortus Komplet
Seluruh hasil konsepsi telah keluar dari rahim pada kehamilan kurang dari 20 minggu.
2. Abortus Inkomplet
Sebagian hasil konsepsi telah keluar dari rahim dan masih ada yang tertinggal.
3. Abortus Insipiens
Abortus yang sedang mengancam yang ditandai dengan serviks yang telah mendatar, sedangkan hasil konsepsi masih berada lengkap di dalam rahim.
4. Abortus Iminens
Abortus tingkat permulaan, terjadi perdarahan per vaginam, sedangkan jalan lahir masih tertutup dan hasil konsepsi masih baik di dalam rahim.
5. Missed Abortion
Abortus yang ditandai dengan embrio atau fetus terlah meninggal dalam kandungan sebelum kehamilan 20 minggu dan hasil konsepsi seluruhnya masih dalam kandungan.
6. Abortus Habitualis
Abortus yang terjadi sebanyak tiga kali berturut turut atau lebih.
1. Abortus Komplet
Seluruh hasil konsepsi telah keluar dari rahim pada kehamilan kurang dari 20 minggu.
2. Abortus Inkomplet
Sebagian hasil konsepsi telah keluar dari rahim dan masih ada yang tertinggal.
3. Abortus Insipiens
Abortus yang sedang mengancam yang ditandai dengan serviks yang telah mendatar, sedangkan hasil konsepsi masih berada lengkap di dalam rahim.
4. Abortus Iminens
Abortus tingkat permulaan, terjadi perdarahan per vaginam, sedangkan jalan lahir masih tertutup dan hasil konsepsi masih baik di dalam rahim.
5. Missed Abortion
Abortus yang ditandai dengan embrio atau fetus terlah meninggal dalam kandungan sebelum kehamilan 20 minggu dan hasil konsepsi seluruhnya masih dalam kandungan.
6. Abortus Habitualis
Abortus yang terjadi sebanyak tiga kali berturut turut atau lebih.
Banyak juga ya, namun
jangan khawatir ibu ibu tidak harus bisa membedakan jenis jenis abortus diatas.
Tentu saja harus dilakukan pemeriksaan intensif agar bisa membedakan jenis
abortus diatas karena penangannnya pun berbeda beda. Ada yang memerlukan obat
obatan, istirahat atau malah kuretase. Untuk memeriksa pasien dengan abortus,
dokter biasanya menggunakan bantuan alat Dopler untuk mendeteksi denyut jantung
janin dan atau USG untuk menentukan secara langsung keadaan janin apakah masih
hidup atau sudah meninggal.
Untuk menangani pasien
abortus, ada beberapa langkah yang dibedakan menurut jenis abortus yang
dialami, antara lain :
1. Abortus Komplet
Tidak memerlukan penanganan penanganan khusus, hanya apabila menderita anemia ringan perlu diberikan tablet besi dan dianjurkan supaya makan makanan yang mengandung banyak protein, vitamin dan mineral.
2. Abortus Inkomplet
Bila disertai dengan syok akibat perdarahan maka pasien diinfus dan dilanjutkan transfusi darah. Setelah syok teratasi, dilakukan kuretase, bila perlu pasien dianjurkan untuk rawat inap.
3. Abortus Insipiens
Biasanya dilakukan tindakan kuretase bila umur kehamilan kurang dari 12 minggu yang disertai dengan perdarahan.
4. Abortus Iminens
Istirahat baring, tidur berbaring merupakan unsur penting dalam pengobatan karena cara ini akan mengurangi rangsangan mekanis dan menambah aliran darah ke rahim. Ditambahkan obat penenang bila pasien gelisah.
5. Missed Abortion
Dilakukan kuretase. Cuma kudu hati hati karena terkadang plasenta melekat erat pada rahim.
1. Abortus Komplet
Tidak memerlukan penanganan penanganan khusus, hanya apabila menderita anemia ringan perlu diberikan tablet besi dan dianjurkan supaya makan makanan yang mengandung banyak protein, vitamin dan mineral.
2. Abortus Inkomplet
Bila disertai dengan syok akibat perdarahan maka pasien diinfus dan dilanjutkan transfusi darah. Setelah syok teratasi, dilakukan kuretase, bila perlu pasien dianjurkan untuk rawat inap.
3. Abortus Insipiens
Biasanya dilakukan tindakan kuretase bila umur kehamilan kurang dari 12 minggu yang disertai dengan perdarahan.
4. Abortus Iminens
Istirahat baring, tidur berbaring merupakan unsur penting dalam pengobatan karena cara ini akan mengurangi rangsangan mekanis dan menambah aliran darah ke rahim. Ditambahkan obat penenang bila pasien gelisah.
5. Missed Abortion
Dilakukan kuretase. Cuma kudu hati hati karena terkadang plasenta melekat erat pada rahim.
Terbukanya jalan lahir
akibat abortus dan akibat dari tindakan kuretase tentu tidak terlepas dari
komplikasi. Komplikasi yang sering terjadi yaitu infeksi,
perforasi/robekan/lubang pada dinding rahim. Tapi bila dikerjakan sesuai
prosedur dan pasien cepat tanggap akan keluhan yang diderita maka kemungkinan
terjadinya komplikasi dapat ditekan seminimal mungkin.
Setelah tahu tentang
apa itu abortus, mulailah sekarang kita membahas, apa yang menyebabkan
terjadinya abortus. Abortus pada wanita hamil bisa terjadi karena beberapa
sebab diantaranya :
1. Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi. Kelainan inilah
yang paling umum menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum umur kehamilan 8
minggu. Beberapa faktor yang menyebabkan kelainan ini antara lain : kelainan
kromoson/genetik, lingkungan tempat menempelnya hasil pembuahan yang tidak
bagus atau kurang sempurna dan pengaruh zat zat yang berbahaya bagi janin seperti
radiasi, obat obatan, tembakau, alkohol dan infeksi virus.
2. Kelainan pada plasenta. Kelainan ini bisa berupa
gangguan pembentukan pembuluh darah pada plasenta yang disebabkan oleh karena
penyakit darah tinggi yang menahun.
3. Faktor ibu seperti penyakit penyakit khronis yang
diderita oleh sang ibu seperti radang paru paru, tifus, anemia berat, keracunan
dan infeksi virus toxoplasma.
4. Kelainan yang terjadi pada organ kelamin ibu seperti
gangguan pada mulut rahim, kelainan bentuk rahim terutama rahim yang lengkungannya
ke belakang (secara umum rahim melengkung ke depan), mioma
uteri, dan kelainan bawaan pada rahim.
Nah, itulah 4 hal yang
paling sering menyebabkan keguguran atau abortus pada ibu hamil sehingga untuk
pencegahannya harus dilakukan pemeriksaan yang komprehensif atau mendetail
terhadap kelainan kelainan yang mungkin bisa menyebabkan terjadinya abortus.
1.
Abortus spontan
2. Abortus yang disengaja
3. Abortus tidak aman
4. Abortus septik
2. Abortus yang disengaja
3. Abortus tidak aman
4. Abortus septik
Abortus spontan adalah
penghentian kehamilan sebelum janin mencapai viabilitas (usia kehamilan 22
minggu). Tahapan abortus spontan meliputi :
1. Abortus imminens (kehamilan dapat berlanjut).
2. Abortus insipiens (kehamilan tidak akan berlanjut dan akan berkembang menjadi
abortus inkomplit atau abortus komplit).
3. Abortus inkomplit (sebagian hasil konsepsi telah dikeluarkan).
4. Abortus komplit (seluruh hasil konsepsi telah dikeluarkan).
1. Abortus imminens (kehamilan dapat berlanjut).
2. Abortus insipiens (kehamilan tidak akan berlanjut dan akan berkembang menjadi
abortus inkomplit atau abortus komplit).
3. Abortus inkomplit (sebagian hasil konsepsi telah dikeluarkan).
4. Abortus komplit (seluruh hasil konsepsi telah dikeluarkan).
Abortus yang disengaja adalah
suatu proses dihentikannya kehamilan sebelum janin mencapai viabilitas.
Abortus tidak aman adalah
suatu prosedur yang dilakukan oleh orang yang tidak berpengalaman atau dalam
lingkungan yang tidak memenuhi standar medis minimal atau keduanya.
Abortus septik adalah
abortus yang mengalami komplikasi berupa infeksi-sepsis dapat berasal dari
infeksi jika organisme penyebab naik dari saluran kemih bawah setelah abortus
spontan atau abortus tidak aman. Sepsis cenderung akan terjadi jika terdapat
sisa hasil konsepsi atau terjadi penundaan dalam pengeluaran hasil konsepsi.
Sepsis merupakan komplikasi yang sering terjadi pada abortus tidak aman dengan
menggunakan peralatan.
Penanganan
____________
____________
Jika
dicurigai suatu abortus tidak aman terjadi, periksalah adanya tanda-tanda
infeksi atau adanya perlukaan uterus, vagina dan usus, lakukan irigasi vagina
untuk mengeluarkan tumbuh-tumbuhan, obat-obat lokal atau bahan lainnya.
Penanganan
abortus imminens :
1. Tidak perlu pengobatan khusus atau tirah baring total.
2. Jangan melakukan aktifitas fisik berlebihan atau hubungan seksual.
3. Jika perdarahan :
- Berhenti : lakukan asuhan antenatal seperti biasa, lakukan penilaian jika
perdarahan terjadi lagi.
- Terus berlangsung : nilai kondisi janin (uji kehamilan atau USG). Lakukan
konfirmasi kemungkinan adanya penyebab lain. Perdarahan berlanjut,
khususnya jika ditemukan uterus yang lebih besar dari yang diharapkan,
mungkin menunjukkan kehamilan ganda atau mola.
4. Tidak perlu terapi hormonal (estrogen atau progestin) atau tokolitik (misalnya
salbutamol atau indometasin) karena obat-obat ini tidak dapat mencegah
abortus.
1. Tidak perlu pengobatan khusus atau tirah baring total.
2. Jangan melakukan aktifitas fisik berlebihan atau hubungan seksual.
3. Jika perdarahan :
- Berhenti : lakukan asuhan antenatal seperti biasa, lakukan penilaian jika
perdarahan terjadi lagi.
- Terus berlangsung : nilai kondisi janin (uji kehamilan atau USG). Lakukan
konfirmasi kemungkinan adanya penyebab lain. Perdarahan berlanjut,
khususnya jika ditemukan uterus yang lebih besar dari yang diharapkan,
mungkin menunjukkan kehamilan ganda atau mola.
4. Tidak perlu terapi hormonal (estrogen atau progestin) atau tokolitik (misalnya
salbutamol atau indometasin) karena obat-obat ini tidak dapat mencegah
abortus.
Penanganan abortus insipiens :
1. Jika usia kehamilan kurang 16 minggu, lakukan evaluasi uterus dengan aspirasi
vakum manual. Jika evaluasi tidak dapat, segera lakukan :
- Berikan ergometrin 0,2 mg intramuskuler (dapat diulang setelah 15 menit bila
perlu) atau misoprostol 400 mcg per oral (dapat diulang sesudah 4 jam bila
perlu).
- Segera lakukan persiapan untuk pengeluaran hasil konsepsi dari uterus.
2. Jika usia kehamilan lebih 16 minggu :
- Tunggu ekspulsi spontan hasil konsepsi lalu evaluasi sisa-sisa hasil konsepsi.
- Jika perlu, lakukan infus 20 unit oksitosin dalam 500 ml cairan intravena
(garam fisiologik atau larutan ringer laktat) dengan kecepatan 40 tetes per
menit untuk membantu ekspulsi hasil konsepsi.
3. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.
1. Jika usia kehamilan kurang 16 minggu, lakukan evaluasi uterus dengan aspirasi
vakum manual. Jika evaluasi tidak dapat, segera lakukan :
- Berikan ergometrin 0,2 mg intramuskuler (dapat diulang setelah 15 menit bila
perlu) atau misoprostol 400 mcg per oral (dapat diulang sesudah 4 jam bila
perlu).
- Segera lakukan persiapan untuk pengeluaran hasil konsepsi dari uterus.
2. Jika usia kehamilan lebih 16 minggu :
- Tunggu ekspulsi spontan hasil konsepsi lalu evaluasi sisa-sisa hasil konsepsi.
- Jika perlu, lakukan infus 20 unit oksitosin dalam 500 ml cairan intravena
(garam fisiologik atau larutan ringer laktat) dengan kecepatan 40 tetes per
menit untuk membantu ekspulsi hasil konsepsi.
3. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.
Penanganan abortus inkomplit :
1. Jika perdarahan tidak seberapa banyak dan kehamilan kurang 16 minggu,
evaluasi dapat dilakukan secara digital atau dengan cunam ovum untuk
mengeluarkan hasil konsepsi yang keluar melalui serviks. Jika perdarahan
berhenti, beri ergometrin 0,2 mg intramuskuler atau misoprostol 400 mcg per
oral.
2. Jika perdarahan banyak atau terus berlangsung dan usia kehamilan kurang 16
minggu, evaluasi sisa hasil konsepsi dengan :
- Aspirasi vakum manual merupakan metode evaluasi yang terpilih. Evakuasi
dengan kuret tajam sebaiknya hanya dilakukan jika aspirasi vakum manual
tidak tersedia.
- Jika evakuasi belum dapat dilakukan segera, beri ergometrin 0,2 mg
intramuskuler (diulang setelah 15 menit bila perlu) atau misoprostol 400 mcg
per oral (dapat diulang setelah 4 jam bila perlu).
3. Jika kehamilan lebih 16 minggu :
- Berikan infus oksitosin 20 unit dalam 500 ml cairan intravena (garam fisiologik
atau ringer laktat) dengan kecepatan 40 tetes per menit sampai terjadi
ekspulsi hasil konsepsi.
- Jika perlu berikan misoprostol 200 mcg per vaginam setiap 4 jam sampai
terjadi ekspulsi hasil konsepsi (maksimal 800 mcg).
- Evaluasi sisa hasil konsepsi yang tertinggal dalam uterus.
4. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.
1. Jika perdarahan tidak seberapa banyak dan kehamilan kurang 16 minggu,
evaluasi dapat dilakukan secara digital atau dengan cunam ovum untuk
mengeluarkan hasil konsepsi yang keluar melalui serviks. Jika perdarahan
berhenti, beri ergometrin 0,2 mg intramuskuler atau misoprostol 400 mcg per
oral.
2. Jika perdarahan banyak atau terus berlangsung dan usia kehamilan kurang 16
minggu, evaluasi sisa hasil konsepsi dengan :
- Aspirasi vakum manual merupakan metode evaluasi yang terpilih. Evakuasi
dengan kuret tajam sebaiknya hanya dilakukan jika aspirasi vakum manual
tidak tersedia.
- Jika evakuasi belum dapat dilakukan segera, beri ergometrin 0,2 mg
intramuskuler (diulang setelah 15 menit bila perlu) atau misoprostol 400 mcg
per oral (dapat diulang setelah 4 jam bila perlu).
3. Jika kehamilan lebih 16 minggu :
- Berikan infus oksitosin 20 unit dalam 500 ml cairan intravena (garam fisiologik
atau ringer laktat) dengan kecepatan 40 tetes per menit sampai terjadi
ekspulsi hasil konsepsi.
- Jika perlu berikan misoprostol 200 mcg per vaginam setiap 4 jam sampai
terjadi ekspulsi hasil konsepsi (maksimal 800 mcg).
- Evaluasi sisa hasil konsepsi yang tertinggal dalam uterus.
4. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.
Penanganan abortus komplit :
1. Tidak perlu evaluasi lagi.
2. Observasi untuk melihat adanya perdarahan banyak.
3. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.
4. Apabila terdapat anemia sedang, berikan tablet sulfas ferrosus 600 mg per hari
selama 2 minggu. Jika anemia berat berikan transfusi darah.
5. Konseling asuhan pasca keguguran dan pemantauan lanjut.
1. Tidak perlu evaluasi lagi.
2. Observasi untuk melihat adanya perdarahan banyak.
3. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.
4. Apabila terdapat anemia sedang, berikan tablet sulfas ferrosus 600 mg per hari
selama 2 minggu. Jika anemia berat berikan transfusi darah.
5. Konseling asuhan pasca keguguran dan pemantauan lanjut.
Pemantauan Pasca Abortus
__________________________
__________________________
Insidens
abortus spontan kurang lebih 15% (1 dari 7 kehamilan) dari seluruh kehamilan.
Syarat-syarat
memulai metode kontrasepsi dalam waktu 7 hari pada kehamilan yang tidak
diinginkan :
1. Tidak terdapat komplikasi berat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
2. Ibu menerima konseling dan bantuan secukupnya dalam memilih metode
kontrasepsi yang paling sesuai.
1. Tidak terdapat komplikasi berat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
2. Ibu menerima konseling dan bantuan secukupnya dalam memilih metode
kontrasepsi yang paling sesuai.
Metode kontrasepsi pasca
abortus :
1. Kondom
- Waktu aplikasinya segera.
- Efektivitasnya tergantung dari tingkat kedisiplinan klien.
- Dapat mencegah penyakit menular seksual.
2. Pil kontrasepsi
- Waktu aplikasinya segera.
- Cukup efektif tetapi perlu ketaatan klien untuk minum pil secara teratur.
3. Suntikan
- Waktu aplikasinya segera.
- Konseling untuk pilihan hormon tunggal atau kombinasi.
4. Implan
- Waktu aplikasinya segera.
- Jika pasangan tersebut mempunyai 1 anak atau lebih dan ingin kontrasepsi
jangka panjang.
5. Alat kontrasepsi dalam rahim
- Waktu aplikasinya segera dan setelah kondisi pasien pulih kembali.
- Tunda insersi jika hemoglobin kurang 7 gr/dl (anemia) atau jika dicurigai
adanya infeksi.
6. Tubektomi
- Waktu aplikasinya segera.
- Untuk pasangan yang ingin menghentikan fertilitas.
- Jika dicurigai adanya infeksi, tunda prosedur sampai keadaan jelas. Jika
hemoglobin kurang 7 gram/dl, tunda sampai anemia telah diperbaiki.
- Sediakan metode alternatif (seperti kondom).
1. Kondom
- Waktu aplikasinya segera.
- Efektivitasnya tergantung dari tingkat kedisiplinan klien.
- Dapat mencegah penyakit menular seksual.
2. Pil kontrasepsi
- Waktu aplikasinya segera.
- Cukup efektif tetapi perlu ketaatan klien untuk minum pil secara teratur.
3. Suntikan
- Waktu aplikasinya segera.
- Konseling untuk pilihan hormon tunggal atau kombinasi.
4. Implan
- Waktu aplikasinya segera.
- Jika pasangan tersebut mempunyai 1 anak atau lebih dan ingin kontrasepsi
jangka panjang.
5. Alat kontrasepsi dalam rahim
- Waktu aplikasinya segera dan setelah kondisi pasien pulih kembali.
- Tunda insersi jika hemoglobin kurang 7 gr/dl (anemia) atau jika dicurigai
adanya infeksi.
6. Tubektomi
- Waktu aplikasinya segera.
- Untuk pasangan yang ingin menghentikan fertilitas.
- Jika dicurigai adanya infeksi, tunda prosedur sampai keadaan jelas. Jika
hemoglobin kurang 7 gram/dl, tunda sampai anemia telah diperbaiki.
- Sediakan metode alternatif (seperti kondom).
Beberapa
wanita mungkin membutuhkan :
1. Jika klien pernah diimunisasi, berikan booster tetanus toksoid 0,5 ml atau jika
dinding vagina atau kanalis servikalis tampak luka terkontaminasi.
2. Jika riwayat imunisasi tidak jelas, berikan serum anti tetanus 1500 unit
intramuskuler diikuti dengan tetanus toksoid 0,5 ml setelah 4 minggu.
3. Penatalaksanaan untuk penyakit menular seksual.
4. Penapisan kanker serviks.
1. Jika klien pernah diimunisasi, berikan booster tetanus toksoid 0,5 ml atau jika
dinding vagina atau kanalis servikalis tampak luka terkontaminasi.
2. Jika riwayat imunisasi tidak jelas, berikan serum anti tetanus 1500 unit
intramuskuler diikuti dengan tetanus toksoid 0,5 ml setelah 4 minggu.
3. Penatalaksanaan untuk penyakit menular seksual.
4. Penapisan kanker serviks.
Pengertian Abortus - Abortus adalah keluarnya janin sebelum
mencapai viabilitas. Dimana masa gestasi belum mencapai usia 22 minggu dan
beratnya kurang dari 500 gr am (Derek Liewollyn&Jones: 2002). Hal serupa
dikemukakan Murray, 2002 bahwa abortus adalah berakhirnya kehamilan dengan
pengeluaan hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan dengan
usia gestasi kurang dari 20 minggu dan berat janin kurang dari 500 gram.
Epidemiologi Abortus
Data dari
beberapa Negara memperkirakan bahwa antara 10 %dan 15% yang terdiagnosis secara
klinis berakhir dengan abortus. Abortus lebih sering terjadi pada wanita
berusia diatas 30 tahun dan meningkat pada usia 35 tahun. Frekuensi meningkat
bersamaan dengan meningkatnya angka graviditas: 6% kehamilan pertama atau kedua
berakhir dengan abortus; angka ini menjadi 16% pada kehamilan ketiga dan
seterusnya. Di Indonesia, diperkirakan ada 5 juta kehamilan per-tahun, dengan
demikian setiap tahun terdapat 500.000-750.000 janin yang mengalami abortus
spontan (Derek Liewollyn&Jones, 2002).
Etiologi Abortus
Abortus dapat
terjadi karena beberapa etiologi yaitu : Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi,
biasanya menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum usia 8 minggu. Faktor yang
menyebabkan kelainan ini adalah:
a.Kelainan
kromosom, terutama trimosoma dan monosoma X
b.Lingkungan
sekitar tempat implantasi kurang sempurna
c.Pengaruh
teratogen akibat radiasi, virus, obat-obatan temabakau dan alcohol
Gangguan
sirkulasi plasenta
Dijumpai pada
ibu yang menderita penyakit nefrisis, hipertensi, toksemia gravidarum, anomaly
plasenta.
Faktor maternal
seperti pneumonia, typus, anemia berat, keracunan dan toksoplasmosis. Kelainan
traktus genetalia, seperti inkompetensi serviks (untuk abortus pada trimester
kedua), retroversi uteri, mioma uteri dan kelainan bawaan uterus.
Patofisiologi Abortus
Pada awal
abortus terjadi perdarahan desiduabasalis, diikuti dengan nerkrosis jaringan
sekitar yang menyebabkan hasil konsepsi terlepas dan dianggap benda asing dalam
uterus. Kemudian uterus berkontraksi untuk mengeluarkan benda asing tersebut.
Pada kehamilan kurang dari 8 minggu, villi korialis belum menembus desidua
secara dalam jadi hasil konsepsi dapat dikeluarkan seluruhnya. Pada kehamilan 8
sampai 14 minggu, penembusan sudah lebih dalam hingga plasenta tidak dilepaskan
sempurna dan menimbulkan banyak perdarahan. Pada kehamilan lebih dari 14 minggu
janin dikeluarkan terlebih dahulu daripada plasenta hasil konsepsi keluar dalam
bentuk seperti kantong kosong amnion atau benda kecil yang tidak jelas
bentuknya (blightes ovum),janin lahir mati, janin masih hidup, mola kruenta,
fetus kompresus, maserasi atau fetus papiraseus.
Jumat, 28 September 2012
makalah abortus
BAB II
PEMBAHASAN
A. ABORTUS
Abortus adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi pada usia
kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram.
Istilah abortus dipakai untuk menunjukkan pengeluaran hasil
konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.
Berdasarkan variasi berbagai batasan yang ada tentang usia / berat
lahir janin viable (yang mampu hidup di luar kandungan), akhirnya ditentukan
suatu batasan abortus sebagai pengakhiran kehamilan sebelum janin mencapai
berat 500 g atau usia kehamilan 20 minggu. (terakhir, WHO/FIGO 1998 : 22
minggu)
Etiologi
Abortus dapat terjadi karena beberapa sebab, yaitu :
· Kelaianan
pertumbuhan hasil konsepsi, biasa menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum
usia 8 minggu. Faktor yang menyebabkan kelainan ini adalah
a. Kelainan kromosom, terutama
trisomi autosom dan monosomi X
b. Lingkungan sekitar tempat
implantasi kurang sempurna
c. Pengaruh teratogen akibat
radiasi, virus, obat-obatan, tembakau atau alkohol.
· Kelainan
pada plasenta, misalnya endarteritis vili korialis karena hipertensi menahun
· Faktor
maternal, seperti pneumonia, tifus, anemia berat, keracunan dan toksoplasmosis
· Kelainan
traktus genetalia seperti inkompetensi serviks (untuk abortus pada trimester
kedua) retroversi uteri, mioma uteri dan kelainan bawaan uterus.
Patogenesis
Pada awal abortus terjadi perdarahan desiduabasalis, diikuti
nekrosis jaringan sekitar yang menyebabkan hasil konsepsi terlepas dan dianggap
benda asing dalam uterus. Kemudian uterus berkontraksi untuk mengeluarkan benda
asing tersebut.
Pada kehamilan kurang dari 6 minggu, villi kotaris belum
menembus desidua secara dalam, jadi hasil konsepsi dapat dikeluarkan
seluruhnya. Pada kehamilan 8 sampai 14 minggu, penembusan sudah lebih dalam
hingga plasenta tidak dilepaskan sempurna dan menimbulkan banyak perdarahan.
Pada kehamilan lebih dari 14 minggu, janin dikeluarkan lebih dahulu daripada
plasenta. Hasil konsepsi keluar dalam berbagai bentuk, seperti kantong kosong
amnion atau benda kecil yang tak jelas bentuknya (lighted ovum) janin lahir
mati, janin masih hidup, mola kruenta, fetus kompresus, maserasi atau fetus
papiraseus.
Manifetasi Klinis
·
Terlambat haid atau amenore kurang dari 20
minggu.
·
Pada pemeriksaan fisik : Keadaan umum
tampak lemah atau kesadaran menurun, tekanan darah normal atau menurun, denyut
nadi normal atau cepat dan kecil, suhu badan normal atau meningkat.
·
Perdarahan pervaginam, mungkin disertai
keluarnya jaringan hasil konsepsi
·
Rasa mulas atau keram perut di daerah atas
simfisis, sering disertai nyeri pinggang akibat kontraksi uterus
·
Pemeriksaan ginekologi :
a. Inspeksi
vulva : perdarahan pervaginam ada / tidak jaringan hasil konsepsi,
tercium/tidak bau busuk dari vulva
b. Inspekulo : perdarahan dari
kavum uteri, ostium uteri terbuka atau sudah tertutup, ada/tidak jaringan
keluar dari ostium, ada/tidak cairan atau jaringan berbau busuk dario ostium.
c. Colok vagina : porsio masih
terbuka atau sudah tertutup, teraba atau tidak jaringan dalam kavum uteri,
besar uterus sesuai atau lebih kecil dari usia kehamilan, tidak nyeri saat
porsio dogoyang, tidak nyeri pada perabaan adneksa, kavum Douglasi, tidak
menonjol dan tidak nyeri.
Pemeriksaan Penunjang
·
Tes kehamilan : positif bila janin masih
hidup, bahkan 2 – 3 minggu setelah abortus
·
Pemeriksaan Doppler atau USG untuk
menentukan apakah janin masih hidup
·
Pemeriksaan kadar fibrinogen darah pada
missed abortion
Komplikasi
·
Perdarahan, perforasi, syok dan infeksi
·
Pada missed abortion dengan retensi lama
hasil konsepsi dapat terjadi kelainan pembekuan darah.
B. JENIS –JENIS ABORTUS
Diagnosis
Berdasarkan keadaan janin yang sudah dikeluarkan, abortus dibagi
atas :
1. Abortus iminens, perdarahan
pervaginam pada kehamilan kurang dari 20 minggu, tanpa ada tanda-tanda dilatasi
serviks yang meningkat.
2. Abortus insipiens, bila
perdarahan diikuuti dengan dilatasi serviks.
3. Abortus inkomplit, bila sudah
sebagian jaringan janin dikeluarkan dari uterus. Bila abortus inkomplit
disertai infeksi genetalia disebut abortus infeksiosa
4. Abortus komplit, bila seluruh
jaringan janin sudah keluar dari uterus
5. Missed abortion, kematian janin
sebelum 20 minggu, tetapi tidak dikeluarkan selama 8 minggu atau lebih.
Proses
abortus dapat berlangsung spontan (suatu peristiwa patologis), atauartifisial
/ terapeutik (suatu
peristiwa untuk penatalaksanaan masalah / komplikasi).
Abortus spontan diduga disebabkan oleh :
- kelainan kromosom (sebagian besar kasus)
- infeksi (chlamydia, mycoplasma dsb)
- gangguan endokrin (hipotiroidisme, diabetes mellitus)
- oksidan (rokok, alkohol, radiasi dan toksin)
Abortus spontan diduga disebabkan oleh :
- kelainan kromosom (sebagian besar kasus)
- infeksi (chlamydia, mycoplasma dsb)
- gangguan endokrin (hipotiroidisme, diabetes mellitus)
- oksidan (rokok, alkohol, radiasi dan toksin)
Proses
Abortus dapat dibagi atas 4 tahap : abortus imminens, abortus insipiens,
abortus inkomplet dan abortus komplet.
1.
Abortus Iminens
Abortus imminens adalah peristiwa
terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu, di mana
hasil konsepsi masih dalam uterus, dan tanpa adanya dilatasi serviks. Ciri :
perdarahan pervaginam, dengan atau tanpa disertai kontraksi, serviks masih
tertutup Jika janin masih hidup, umumnya dapat bertahan bahkan sampai kehamilan
aterm dan lahir normal. Jika terjadi kematian janin, dalam waktu singkat dapat
terjadi abortus spontan. Penentuan kehidupan janin dilakukan ideal dengan
ultrasonografi, dilihat gerakan denyut jantung janin dan gerakan janin. Jika
sarana terbatas, pada usia di atas 12-16 minggu denyut jantung janin dicoba
didengarkan dengan alat Doppler atau Laennec. Keadaan janin sebaiknya segera
ditentukan, karena mempengaruhi rencana penatalaksanaan / tindakan.
Penatalaksanaan
· Istirahat
baring agar aliran darah ke uterus bertambah dan rangsang mekanik berkurang.
· Periksa
denyut nadi dan suhu badan dua kali sehari bila pasien tidak panas dan tiap
empat jam bila pasien panas
· Tes
kehamilan dapat dilakuka. Bila hasil negatif mungkin janin sudah mati.
Pemeriksaan USG untuk menentukan apakah janin masih hidup.
· Berikan
obat penenang, biasanya fenobarbiotal 3 x 30 mg, Berikan preparat hematinik
misalnya sulfas ferosus 600 – 1.000 mg
· Diet
tinggi protein dan tambahan vitamin C
· Bersihkan
vulva minimal dua kali sehari dengan cairan antiseptik untuk mencegah infeksi
terutama saat masih mengeluarkan cairan coklat.
2.
Abortus Insipiens
Abortus insipiens adalah peristiwa terjadinya perdarahan dari
uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu, dengan adanya dilatasi serviks uteri
yang meningkat, tetapi hasil konsepsi masih berada di dalam uterus.
Ciri : perdarahan pervaginam, dengan kontraksi makin lama makin kuat makin sering, serviks terbuka.
Ciri : perdarahan pervaginam, dengan kontraksi makin lama makin kuat makin sering, serviks terbuka.
Penatalaksanaan
:
· Bila
perdarahan tidak banyak, tunggu terjadinya abortus spontan tanpa pertolongan
selama 36 jam dengan diberikan morfin
· Pada
kehamilan kurang dari 12 minggu, yang biasanya disertai perdarahan, tangani
dengan pengosongan uterus memakai kuret vakum atau cunam abortus, disusul
dengan kerokan memakai kuret tajam. Suntikkan ergometrin 0,5 mg intramuskular.
· Pada
kehamilan lebih dari 12 minggu, berikan infus oksitosin 10 IU dalam deksrtose
5% 500 ml dimulai 8 tetes per menit dan naikkan sesuai kontraksi uterus sampai
terjadi abortus komplit.
· Bila
janin sudah keluar, tetapi plasenta masih tertinggal, lakukan pengeluaran
plasenta secara manual.
3.
Abortus Inkomplit
Abortus inkompletus adalah
peristiwa pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu,
dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus.
Ciri : perdarahan yang banyak, disertai kontraksi, serviks terbuka, sebagian jaringan keluar.
Penatalaksanaan :
Ciri : perdarahan yang banyak, disertai kontraksi, serviks terbuka, sebagian jaringan keluar.
Penatalaksanaan :
· Bila
disertai syok karena perdarahan, berikan infus cairan NaCl fisiologis atau
ringer laktat dan selekas mungkin ditransfusi darah
· Setelah
syok diatasi, lakukan kerokan dengan kuret tajam lalu suntikkan ergometrin 0,2
mg intramuskular
· Bila
janin sudah keluar, tetapi plasenta masih tertinggal, lakukan pengeluaran
plasenta secara manual.
· Berikan
antibiotik untuk mencegah infeks
4.
Abortus Komplit
Abortus kompletus adalah terjadinya pengeluaran lengkap seluruh jaringan konsepsi sebelum usia kehamilan 20 minggu.
Ciri : perdarahan pervaginam, kontraksi uterus, ostium serviks sudah menutup, ada keluar jaringan, tidak ada sisa dalam uterus.
Diagnosis komplet ditegakkan bila jaringan yang keluar juga diperiksa kelengkapannya.
Abortus kompletus adalah terjadinya pengeluaran lengkap seluruh jaringan konsepsi sebelum usia kehamilan 20 minggu.
Ciri : perdarahan pervaginam, kontraksi uterus, ostium serviks sudah menutup, ada keluar jaringan, tidak ada sisa dalam uterus.
Diagnosis komplet ditegakkan bila jaringan yang keluar juga diperiksa kelengkapannya.
Penatalaksanaan :
· Bila kondisi pasien baik, berikan
ergometrin 3 x 1 tablet selama 3 – 5 hari
· Bila
pasien anemia, berikan hematinik seperti sulfas ferosus atau transfusi darah
· Berikan
antibiotik untuk mencegah infeksi
· Anjurkan
pasien diet tinggi protein, vitamin dan mineral.
5.
Abortus Abortion
Kematian janin dan nekrosis jaringan konsepsi tanpa ada pengeluaran selama lebih dari 4 minggu atau lebih (beberapa buku : 8 minggu ?).
Biasanya didahului tanda dan gejala abortus imminens yang kemudian menghilang spontan atau menghilang setelah pengobatan.
Kematian janin dan nekrosis jaringan konsepsi tanpa ada pengeluaran selama lebih dari 4 minggu atau lebih (beberapa buku : 8 minggu ?).
Biasanya didahului tanda dan gejala abortus imminens yang kemudian menghilang spontan atau menghilang setelah pengobatan.
Penatalaksaan :
· Bila kadar fibrinogen normal,
segera keluarkan jaringan konsepsi dengan cunam ovum lalu dengan kuret tajam
· Bila
kadar finrinogen rendah, berikan fibrinogen kering atau segar sesaat sebelum
atau ketika mengeluarkan konsepsi
· Pada
kehamilan kurang dari 12 minggu, lakukan pembukaan serviks dengan gagang
laminaria selama 12 jam lalu dilakukan dilatasi serviks dengan dalatator Hegar
kemudian hasil konsepsi diambil dengan cunam ovum lalu dengan kuret tajam.
· Pada
kehamilan lebih dari 12 minggu, berikan dietilstilbestrol 3 x 5 mg lalu infus
oksitosin 10 IU dalam dektrose 5% sebanyak 500 ml mulai 20 tetes per menit dan
naikkan dosis sampai ada kontraksi uterus. Oksitosin dapat diberikan sampai 100
IU dalam 8 jam. Bila tidak berhasil, ulang infus oksitosin setelah pasien
istirahat satu hari.
· Bila
fundus uteri sampai 2 jari bawah pusat, keluarkan hasil konsepsi dengan
menyuntik larutan garam 20% dalam kavum uteri melalui dinding perut.
6.
Abortus Septik
Sepsis akibat tindakan abortus yang terinfeksi (misalnya dilakukan
oleh dukun atau awam). Bahaya terbesar adalah kematian ibu.
Abortus septik harus dirujuk kerumah sakit
Abortus septik harus dirujuk kerumah sakit
· Penanggulangan infeksi :
a.
Obat pilihn pertama : penisilin prokain
800.000 IU intramuskular tiap 12 jam ditambah kloramfenikol 1 gr peroral
selanjutnya 500 mg peroral tiap 6 jam
b.
Obat pilihan kedua : ampisilin 1 g peroral
selanjutnya 500 g tiap 4 jam ditambah metronidazol 5000 mg tiap 6 jam
c.
Obat pilihan lainnya : ampisilin dan
kloramfenikol, penisilin, dan metronidazol, ampisilin dan gentamisin, penisilin
dan gentamisin.
· Tingkatkan
asupan cairan
· Bila perdarahan banyak , lakukan
transfusi darah
· Dalam 24
jam sampai 48 jam setelah perlindungan antibiotik atau lebih cepat lagi bila
terjadi perdarahan, sisa konsepsi harus dikeluarkan dari uterus.
7.
Abortus terapeutik
Dilakukan pada usia kehamilan
kurang dari 12 minggu, atas pertimbangan / indikasi kesehatan wanita di mana
bila kehamilan itu dilanjutkan akan membahayakan dirinya, misalnya pada wanita
dengan penyakit jantung, hipertensi, penyakit ginjal, korban perkosaan (masalah
psikis). Dapat juga atas pertimbangan / indikasi kelainan
janin yang berat.
Pada
pasien yang menolak dirujuk beri pengobatan sama dengan yang diberikan pada
pasien yang hendak dirujuk, selama 10 hari :
Di rumah
sakit :
· Rawat pasien di ruangan khusus
untuk kasus infeksi
· Berikan antibiotik intravena,
penisilin 10-20 juta IU dan streptomisin 2 g
· Infus cairan NaCl fisiologis atau
ringer laktat disesuaikan kebutuhan cairan
· Pantau ketat keadaan umum,
tekanan darah , denyut nadi dan suhu badan
· Oksigenasi bila diperlukan,
kecepatan 6 – 8 liter per menit
· Pasang
kateter Folley untuk memantau produksi urin
· Pemeriksaan
laboratorium : darah lengkap, hematokrit, golongan darah serta reaksi silang,
analisi gas darah, kultur darah, dan tes resistensi.
· Apabila
kondisi pasien sudah membaik dan stabil, segera lakukan pengangkatan sumber
infeksi
· Abortus
septik dapat mengalami komplikasi menjadi syok septik yang tanda-tandanya ialah
panas tinggi atau hipotermi, bradikardi, ikterus, kesadaran menurun, tekanan
darah menurun dan sesak nafas
PRINSIP
Perdarahan pervaginam pada kehamilan kurang dari 12 minggu
1. JANGAN LANGSUNG DILAKUKAN KURETASE
2. Tentukan dulu, janin mati atau
hidup. Jika memungkinkan,periksa dengan USG
3. Jangan terpengaruh hanya pemeriksaan B-HCG yang positif, karena
meskipun janin sudah mati, B-HCG mungkin masih tinggi, bisa bertahan sampai 2
bulan setelah kematian janin.
C.
DIAGNOSTIK
1. Anamnesis : perdarahan, haid terakhir, pola siklus haid, ada
tidak gejala / keluhan lain, cari faktor risiko / predisposisi. Riwayat
penyakit umum dan riwayat obstetri / ginekologi.
2. Prinsip : wanita usia reproduktif dengan perdarahan per vaginam
abnormal HARUS selalu dipertimbangkan kemungkinan adanya kehamilan.
3. Pemeriksaan fisis umum : keadaan umum, tanda vital, sistematik.
JIKA keadaan umum buruk lakukan resusitasi dan stabilisasi segera !
4. Pemeriksaan ginekologi : ada tidaknya tanda akut abdomen. Jika
memungkinkan, cari sumber perdarahan : apakah dari dinding vagina, atau dari
jaringan serviks, atau darah mengalir keluar dari ostium ?
5. Jika diperlukan, ambil darah / cairan / jaringan untuk pemeriksaan
penunjang (ambil sediaan SEBELUM pemeriksaan vaginal touche)
6. Pemeriksaan vaginal touche : hati-hati. Bimanual tentukan besar
dan letak uterus. Tentukan juga apakah satu jari pemeriksa dapat dimasukkan ke
dalam ostium dengan MUDAH / lunak, atau tidak (melihat ada tidaknya dilatasi
serviks). Jangan dipaksa. Adneksa dan parametrium diperiksa, ada tidaknya massa
atau tanda akut lainnya.
D. TEKNIK
PENGELUARAN SISA ABORTUS
Pengeluaran jaringan pada abortus : setelah serviks terbuka
(primer maupun dengan dilatasi), jaringan konsepsi dapat dikeluarkan secara
manual, dilanjutkan dengan kuretase.
1. Sondage, menentukan posisi dan ukuran uterus.
2. Masukkan tang abortus sepanjang besar uterus, buka dan putar
90o untuk melepaskan jaringan, kemudian tutup dan keluarkan jaringan tersebut.
3. Sisa abortus dikeluarkan dengan kuret tumpul, gunakan sendok
terbesar yang bisa masuk.
4. Pastikan sisa konsepsi telah keluar semua denganeksplorasi jari
maupun kuret
Pertimbangan
Kehamilan usia lebih dari 12 minggu sebaiknya diselesaikan dengan prostaglandin (misoprostol intravaginal) atau infus oksitosin dosis tinggi (20-50 U/drip).
Kini dengan alat hisap dan kanul plastik dapat dikeluarkan jaringan konsepsi dengan trauma minimal, terutama misalnya pada kasus abortus mola.
Jaringan konsepsi dikirim untuk pemeriksaan patologi anatomi, agar dapat diidentifikasi kelainan villi. Bahaya / komplikasi yang dapat terjadi pasca mola adalah keganasan (penyakit trofoblastik gestasional ganas / PTG).
Kehamilan usia lebih dari 12 minggu sebaiknya diselesaikan dengan prostaglandin (misoprostol intravaginal) atau infus oksitosin dosis tinggi (20-50 U/drip).
Kini dengan alat hisap dan kanul plastik dapat dikeluarkan jaringan konsepsi dengan trauma minimal, terutama misalnya pada kasus abortus mola.
Jaringan konsepsi dikirim untuk pemeriksaan patologi anatomi, agar dapat diidentifikasi kelainan villi. Bahaya / komplikasi yang dapat terjadi pasca mola adalah keganasan (penyakit trofoblastik gestasional ganas / PTG).
Faktor
risiko / predisposisi yang (diduga) berhubungan dengan terjadinya abortus
1. Usia ibu yang lanjut
2. Riwayat obstetri / ginekologi yang kurang baik
3. Riwayat infertilitas
4. Adanya kelainan / penyakit yang menyertai kehamilan (misalnya diabetes, penyakit gh Imunologi sistemik dsb).
5. berbagai macam infeksi (variola, CMV, toxoplasma, dsb)
6. paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok, obat2an, alkohol, radiasi, dsb)
7. trauma abdomen / pelvis pada trimester pertama
8. kelainan kromosom (trisomi / monosomi)
Dari aspek biologi molekular, kelainan kromosom ternyata paling sering dan paling jelas berhubungan dengan terjadinya abortus.
1. Usia ibu yang lanjut
2. Riwayat obstetri / ginekologi yang kurang baik
3. Riwayat infertilitas
4. Adanya kelainan / penyakit yang menyertai kehamilan (misalnya diabetes, penyakit gh Imunologi sistemik dsb).
5. berbagai macam infeksi (variola, CMV, toxoplasma, dsb)
6. paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok, obat2an, alkohol, radiasi, dsb)
7. trauma abdomen / pelvis pada trimester pertama
8. kelainan kromosom (trisomi / monosomi)
Dari aspek biologi molekular, kelainan kromosom ternyata paling sering dan paling jelas berhubungan dengan terjadinya abortus.
Penatalaksanaan
pasca abortus
Pemeriksaan lanjut untuk mencari penyebab abortus. Perhatikan juga involusi uterus dan kadar B-hCG 1-2 bulan kemudian.
Pasien dianjurkan jangan hamil dulu selama 3 bulan kemudian (jika perlu, anjurkan pemakaian kontrasepsi kondom atau pil).
Pemeriksaan lanjut untuk mencari penyebab abortus. Perhatikan juga involusi uterus dan kadar B-hCG 1-2 bulan kemudian.
Pasien dianjurkan jangan hamil dulu selama 3 bulan kemudian (jika perlu, anjurkan pemakaian kontrasepsi kondom atau pil).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan makalah diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1. Abortus hanya dipraktikkan
dalam klinik atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah dan
organisaso-organisasi profesi medis.
2. Aborsi hanya dilakukan oleh
tenaga profesional yang terdaftar dan memperoleh izin untuk itu, yaitu dokter
spesialis kebidanan dan genekologi atau dokter umum yang mempunyai kualifikasi
untuk itu.
3. Aborsi hanya boleh dilakukan
pada usia kehamilan kurang dari 12 minggu (untuk usia diatas 12 minggu bila
terdapat indikasi medis).
4. Harus disediakan konseling bagi
perempuan sebelum dan sesudah abortus.
5. Harus ditetapkan tarif baku
yang terjangkau oleh segala lapisan masyarakat.
B. Saran
Abortus hendaknya dilakukan jika benar-benar terpaksa karena
bagaimanapun didalam kehamilan berlaku kewajiban untuk menghormati kehidupan
manusia dan abortus hendaknya dilakukan oleh tenaga profesional yang
terdaftar.
DAFTAR PUSTAKA
Hamilto
Persis Mary, Dasar-Dasar Keprawatan Maternitas, Edisi – 6, Penerbit
Buku Kedokteran EGC, Jakarta 1995.
Ida Bagus Gde Manuaba, Ilmu Kebidabnan Kandungan dan Keluarga
Berencana, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 1998.
Lynda Jual Capertino, Diagnosa Keperawatn, Penerbit Buku Kedokteran EGC,
Jakarta, 1998.
Mochtar Rustam Prof, Dr, MPIL, Sinopsis Obstetri Jilid 2, Penerbit Buku
Kedokteran EGC, Jakarta,
Prawirohardjo Sarwono, Prof, Dr, DSOG, Buku Acuan Nasional Pelayanan
Kesehatan Maternal Dan Neonatal,Yayasan Bina Pustaka, Jakarta, .
Sulaiman S, Ostetri Patologi, UNPAD Bandung.
Buku Kedokteran EGC, Jakarta 1995.
Ida Bagus Gde Manuaba, Ilmu Kebidabnan Kandungan dan Keluarga
Berencana, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 1998.
Lynda Jual Capertino, Diagnosa Keperawatn, Penerbit Buku Kedokteran EGC,
Jakarta, 1998.
Mochtar Rustam Prof, Dr, MPIL, Sinopsis Obstetri Jilid 2, Penerbit Buku
Kedokteran EGC, Jakarta,
Prawirohardjo Sarwono, Prof, Dr, DSOG, Buku Acuan Nasional Pelayanan
Kesehatan Maternal Dan Neonatal,Yayasan Bina Pustaka, Jakarta, .
Sulaiman S, Ostetri Patologi, UNPAD Bandung.
Arif Manjoer, Kuspuji Triyanti, Rakhmi Savitri, Wahyu Ika
Wardhani, Wiwiek Setiowulan, Kapita
Selekta Kedokteran, Fakultas Kedokteran UI, Media
Aesculapius, Jakarta : 2002
K. Bertens, Aborsi sebagai
Masalah Etika PT. Gramedia, Jakarta :
2003
Sarwono,
Pengantar Ilmu Kandungan, 1991, Yayasan Pustaka.
Sarwono.
Pengantar Ilmu Acuan Nasional, 2002 Yayasan Pustaka
Internet, Catatan Kuliah
Obstetri dan Ginekologi Plus buat ko-as FKUI
Selasa, 06 November 2012
makalah Abortus
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Abortus provocatus adalah istilah Latin
yang secara resmi dipakai dalam kalangan kedokteran dan hukum. Maksudnya adalah
dengan sengaja mengakhiri kehidupan kandungan dalam rahim seseorang perempuan
hamil. Karena itu abortus provocatus harus dibedakan dengan abortus spontaneus,
dimana kandungan seorang perempuan hamil dengan spontan gugur. Jadi perlu
dibedakan antara “ abortus yang disengaja” dan “abortus spontan”.
Secara medis abortus dimengerti sebagai
penghentian kehamilan selama janin belum viable, belum dapat hidup mandiri di
luar rahim, artinya sampai kira-kira 24 minggu atau sampai awal trimester
ketiga.
B. TUJUAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
adalah untuk mengetahui macam-macam abortus, mekanisme arbutus, efek
samping/risiko,serta peraturan hokum yang berlaku .
C. RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian
Abortus.
2. Etilogi/Penyebab
Abortus
3. Klasifikasi
Abortus
4. Resiko
5. Aspek Hukum
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
ABORTUS
Abortus adalah ancaman atau pengeluaran
hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin
kurang dari 500 gram.
Istilah abortus dipakai untuk menunjukkan
pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.
Berdasarkan variasi berbagai batasan yang
ada tentang usia / berat lahir janin viable (yang mampu hidup di luar
kandungan), akhirnya ditentukan suatu batasan abortus sebagai pengakhiran
kehamilan sebelum janin mencapai berat 500 g atau usia kehamilan 20 minggu.
(terakhir, WHO/FIGO 1998 : 22 minggu)
B. ETIOLOGI (PENYEBAB)
Abortus dapat terjadi karena beberapa sebab,
yaitu :
Ø Kelaianan pertumbuhan hasil konsepsi, biasa menyebabkan
abortus pada kehamilan sebelum usia 8 minggu. Faktor yang menyebabkan kelainan
ini adalah :
a. Kelainan kromosom, terutama trisomi
autosom dan monosomi X
b. Lingkungan sekitar tempat implantasi
kurang sempurna
c. Pengaruh teratogen akibat radiasi,
virus, obat-obatan, tembakau atau alkohol.
Ø Kelainan pada plasenta, misalnya endarteritis vili
korialis karena hipertensi menahun
Ø Faktor maternal, seperti pneumonia, tifus, anemia berat,
keracunan dan toksoplasmosis
Ø Kelainan traktus genetalia seperti inkompetensi serviks
(untuk abortus pada trimester kedua) retroversi uteri, mioma uteri dan kelainan
bawaan uterus.
C. ALASAN ABORSI
Aborsi dilakukan oleh seorang wanita hamil
- baik yang telah menikah maupun yang belum menikah dengan berbagai alasan.
Akan tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan yang non-medis
(termasuk jenis aborsi buatan / sengaja)
Di Amerika,
alasan-alasan dilakukannya aborsi adalah:
1. Tidak ingin memiliki anak karena khawatir
mengganggu karir, sekolah atau
tanggung jawab lain (75%)
tanggung jawab lain (75%)
2. Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
3. Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)
Alasan lain yang sering dilontarkan adalah
masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga,
atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena
tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan
keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan
dan geliatan anak dalam kandungannya.
Alasan-alasan seperti ini juga diberikan
oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh
janin yang ada didalam kandungannya adalah boleh dan benar . Semua alasan-alasan
ini tidak berdasar.
Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya
menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita,
yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri.
yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri.
Data ini juga didukung oleh studi dari
Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya
1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3%
karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan
cacat tubuh yang serius.
Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena
alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri – termasuk takut
tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu atau gengsi.
D. MEKANISME
TERJADINYA ABORTUS
Pada kehamilan, janin menempel di endometrium (dinding uterus/rahim bagian dalam). Untuk itu, endometrium harus tebal karena jika tipis maka janin tidak bisa menempel di endometrium dengan sempurna. Tebal / tipisnya endometrium dipengaruhi oleh hormon progesteron. Semakin banyak hormon progesteron, maka endometrium akan semakin tebal sehingga janin bisa menempel dengan sempurna. Sebaliknya semakin sedikit hormon progesteron, maka endometrium akan semakin tipis sehingga janin kurang menempel dan akan terjadi keguguran/abortus. Oleh karena itu disimpulkan bahwa salah satu penyebab terjadinya abortus/keguguran adalah kurangnya hormon progesteron.
E. MANIFETASI KLINIS
·
Terlambat haid atau
amenore kurang dari 20 minggu.
·
Pada pemeriksaan
fisik : Keadaan umum tampak lemah atau kesadaran menurun, tekanan darah normal
atau menurun, denyut nadi normal atau cepat dan kecil, suhu badan normal atau
meningkat.
·
Perdarahan
pervaginam, mungkin disertai keluarnya jaringan hasil konsepsi
·
Rasa mulas atau
keram perut di daerah atas simfisis, sering disertai nyeri pinggang akibat
kontraksi uterus
·
Pemeriksaan
ginekologi :
a. Inspeksi vulva : perdarahan pervaginam ada / tidak
jaringan hasil konsepsi, tercium/tidak bau busuk dari vulva
b. Inspekulo :
perdarahan dari kavum uteri, ostium uteri terbuka atau sudah tertutup,
ada/tidak jaringan keluar dari ostium, ada/tidak cairan atau jaringan berbau
busuk dario ostium.
c. Colok vagina : porsio
masih terbuka atau sudah tertutup, teraba atau tidak jaringan dalam kavum
uteri, besar uterus sesuai atau lebih kecil dari usia kehamilan, tidak nyeri
saat porsio dogoyang, tidak nyeri pada perabaan adneksa, kavum Douglasi, tidak
menonjol dan tidak nyeri.
F. KLASIFIKASI ABORTUS
Abortus dapat
dibagi atas dua golongan yaitu:
Menurut terjadinya dibedakan atas:
1. Abortus
spontan
Abortus spontan yaitu abortus yang terjadi dengan
sendirinya tanpa disengaja atau dengan tidak didahului faktor-faktor mekanis
atau medisinalis, semata-mata disebabkan oleh faktor-faktor alamiah.
2. Abortus
provokatus
Abortus provokatus (induksi abortus)
adalah abortus yang disengaja tanpa indikasi medis, baik dengan memakai
obat-obatan maupun dengan alat-alat.
Abortus ini terbagi lagi
menjadi :
a. Abortus medisinalis (abortus therapeutica) yaitu abortus karena tindakan kita sendiri, dengan alasan bila
kehamilan dilanjutkan, dapat membahayakan jiwa ibu (berdasarkan indikasi
medis). Biasanya perlu mendapat persetujuan 2 sampai 3 tim dokter ahli.
b. Abortus kriminalis yaitu abortus yang terjadi oleh karena tindakan-tindakan
yang tidak legal atau tidak berdasarkan indikasi medis dan biasanya dilakukan
secara sembunyi-sembunyi oleh tenaga tradisional.
Menurut gambaran klinis, dibedakan atas:
1. Abortus
membakat (imminens) yaitu abortus tingkat permulaan, dimana terjadi
perdarahan pervaginam, ostium uteri masih tertutup dan hasil konsepsi masih
baik dalam kandungan.Dalam hal ini, keluarnya fetus masih dapat dicegah dengan
memberikan obat-obat hormonal dan antispasmodika serta istirahat. Kalau
perdarahan setelah beberapa minggu masih ada, maka perlu ditentukan apakah
kehamilan masih baik atau tidak. Kalau reaksi kehamilan 2 kali berturut-turut
negatif, maka sebaiknya uterus dikosongkan (kuret).
2. Abortus insipiens yaitu abortus yang sedang berlangsung dan mengancam
dimana serviks telah mendatar dan ostium uteri telah membuka, ketuban yang
teraba akan tetapi hasil konsepsi masih dalam kavum uteri, kehamilan tidak
dapat dipertahankan lagi. Terapi seperti abortus inkomplit.
3. Abortus inkomplit (keguguran
yang tersisa) yaitu
jika hanya sebagian hasil konsepsi yang dikeluarkan, yang tertinggal adalah
desidua atau plasenta.Abortus komplit artinya seluruh hasil konsepsi telah
keluar (desidua atau fetus), sehingga rongga rahim kosong. Terapi hanya dengan
uterotonika.
4. Abortus habitualis (keguguran berulang) adalah keadaan terjadinya abortus tiga kali
berturut-turut atau lebih. Menurut HERTIG abortus spontan terjadi dalam 10
5dari kehamilan dan abortus habitualis3,6-9,8% dari abortus spontan.Kalau
seorang penderita telah mengalami 2 abortus berturut-turut maka optimisme untuk
kehamilan berikutnya berjalan normal, hanya sekitar 16 %.
5. Abortus infeksiosa adalah abortus yang disertai infeksi genital.
6. Abortus septik adalah
abortus yang disertai infeksi berat dengan penyebaran kuman ataupun toksinnya
kedalam peredaran darah atau peritonium.
7. Missed abortion adalah
abortus dimana fetus atau embrio telah meninggal dalam kandungan sebelum
kehamilan 20 minggu, akan tetapi hasil konsepsi seluruhnya masih tertahan dalam
kandungan selama 6 minggu atau lebih. Fetus yang meninggal ini bisa keluar
dengan sendirinya dalam 2-3 bulan sesudah fetus mati, bisa diresorbsi kembali
sehingga hilang, bisa terjadi mengering dan menipis yang disebut fetus
papyraceus, atau bisa jadi mola karnosa dimana fetus yang sudah mati 1 minggu
akan mengalami degenerasi dan air ketubannya diresorbsi.
G. RESIKO
Aborsi memiliki resiko yang tinggi
terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika
dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa dan
langsung boleh pulang”.
Ini adalah informasi yang sangat
menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena
tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.
Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi:
1. Resiko kesehatan dan keselamatan secara
fisik
2. Resiko gangguan psikologi
Resiko kesehatan dan keselamatan
fisik
Pada saat melakukan aborsi dan setelah
melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti
yang dijelaskan dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd
yaitu:
1. Kematian
mendadak karena pendarahan hebat
2. Kematian
mendadak karena pembiusan yang gagal
3. Kematian
secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
4. Rahim
yang sobek (Uterine Perforation)
5. Kerusakan
leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada
anak berikutnya.
anak berikutnya.
6. Kanker
payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
7. Kanker
indung telur (Ovarian Cancer)
8. Kanker
leher rahim (Cervical Cancer)
9. Kanker
hati (Liver Cancer)
10. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang
akan menyebabkan cacat
pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi
(Ectopic Pregnancy)
12. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Resiko kesehatan mental
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang
memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita
secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan
mental seorang wanita.
Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi
sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala
ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam
penerbitan The Post-Abortion Review (1994).
Pada dasarnya seorang wanita yang
melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
1. Kehilangan
harga diri (82%)
2. Berteriak-teriak
histeris (51%)
3. Mimpi
buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
4. Ingin
melakukan bunuh diri (28%)
5. Mulai
mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
6. Tidak
bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita
yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama
bertahun-tahun dalam hidupnya.
H. PENANGANAN MEDIS
1. Abortus
iminens
v istrahat baring agar aliran darah ke uterus bertambah dan
rangsangan mekanik berkuang.
v Periksa denyut nadi dan suhu badan dua kali sehari bila
pasien tidak panas dan tiap empat jam bila pasien panas.
v Tes kehamilan dapat dilakukan. Bila hasil negative,
mungkin janin sudah mati. Pemeriksaan USG untuk menentukan apakah janin masih
hidup.
v Berikan obat penenang, biasanya fenobarbital 3 x 30 mg.
berikan preparat hematinik misalnya sulfas ferosus 600 – 1.000 mg.
v Diet tinggi protein dan tambahan vitamin C.
v Bersihkan vulva minimal dua kali sehari dengan cairan
antiseptic untuk mencegah infeksi terutama saat masih mengeluarkan cairan
coklat.
2. Abortus
insipiens
v bila perdarahan tidak banyak, tunggu terjadinya abortus
spontan tanpa pertolongan selama 36 jam dengan diberikan morfin.
v Pada kehamilan kurang dari 12 minggu, yang biasanya
disertai perdarahan, tangani dengan pengosongan uterus memakai kuret vakum atau
cunam abortus, disusul dengan kerokan memakai kuret tajam. Suntikkan ergometrin
0,5 mg intramuscular.
v Pada kehamilan lebih dari 12 minggu, berikan infokus
oksitosin 0,5 mg intramuscular 5 % 500 ml dimulai 8 tetes per menit dan naikkan
sesuai kontraksi uterus sampai abortus komplit.
v Bila janin sudah keluar, tetapi plasenta masih
tertinggal, lakukan pengeluaran plasenta secara manual.
3. Abortus
inkomplit
v bila disertai syok karena perdarahan, berikan infuse
cairan NaCl fisiologis atau ringer laktat dan selekas mungkin ditransfusi
darah.
v Setelah syok diatasi, lakukan kerokan dengan kuret tajam
lalu suntikkan ergometrin 0,2 mg intramuscular.
v Bila janin sudah keluar, tetapi plasenta masih
tertinggal, lakukan pengeluaran plasenta secara manual.
v Berikan antibiotic untuk mencegah infeksi.
4. Abortus
komplit
v bila kondisi pasien baik, berikan ergometrin 3 x 1 tablet
selama 3 sampai 5 hari.
v Bila pasein anemia, berikan hematinik seperti sulfas
ferosus atau transfuse darah.
v Berikan antibiotic untuk mencegah infeksi.
v Anjurkan pasien diet tinggi protein, vitamin dan mineral.
5. Missed
abortion
v bila kadar fibrinogen normal, segera keluarkan jaringan
konsepsi dengan cunam ovum lalu dengan kuret taam.
v Bila kadar fibrinogen rendah, berikan fibrinogen kering
arau segar sesaat sebelum atau ketika mengeluarkan konsepsi.
v Pada kehamlan kurang dari 12 minggu, lakukan pembukaan
serviks dengan gagang laminaria selama 12 jam lalu dilakuka dilatasi serviks
dengan dilatator hegar. Kemudian hasil kosepsi diambil dengan cunam ovum lalu
dengan kuret tajam.
v Pada kehamilan kurang dari 12 minggu, berikan
dietilstilbestrol 3x5 mg lalu infuse oksitosin 10 IU dalam deksrose 5% sebanyak
500 ml mulai 20 tetes/menit dan naikkan dosis sampai ada kontaksi uterus.
Oksitosin dapat diberikan sampai 100 IU dalam 8 jam. Bila tidak berhasil, ulang
infuse oksitosin setelah pasien istirahat satu hari.
v Bila tinggi fundus uteri sampai 2 jari dibawah pusat,
keluarkan hasil konsepsi dengan menyuntik larutan garam 20% dalam kavum uteri
melalui dinding perut.
6. Abortus
septic
Abortus septic harus dirujuk ke rumah
sakit.
v Penanggulangan infeksi
a. Obat
pilihan pertama: penisilin prokain 800.000 IU intramuscular iap 12 jam ditambah
kloamfenikol 1 g peroral selanjutnya 500 mg peroral tiap 6 jam.
b. Obat
pilihan kedua: ampisilin 1 g peroral selanjutnya 500 g tiap 4 jam ditambah
metrodinazol 500 mg taip 6 jam.
c. Obat
pilihan lainnya: ampisilin dan kloroamfenikol, penisilin dan gentamisin.
v Tingkatkan asupan cairan
v Bila perdarahan banyak, lakukan transfuse darah.
v Dalam 24 jam sampai 28 jam setelah perlindungan
antibiotic atau lebih cepat lagi bla terjadi perdarahan, sisa konsepsi harus
dikeluarkan dari uterus.
I. Aspek Hukum dan Medikolegal Abortus Povocatus Criminalis
Abortus telah dilakukan oleh manusia
selama berabad-abad, tetapi selama itu belum ada undang-undang yang mengatur
mengenai tindakan abortus. Peraturan mengenai hal ini pertama kali dikeluarkan
pada tahun 4 M di mana telah ada larangan untuk melakukan abortus. Sejak itu maka
undang-undang mengenai abortus terus mengalami perbaikan, apalagi dalam
tahun-tahun terakhir ini di mana mulai timbul suatu revolusi dalam sikap
masyarakat dan pemerintah di berbagai negara di dunia terhadap tindakan
abortus.
Hukum abortus di berbagai negara dapat
digolongkan dalam beberapa kategori sebagai berikut:
·
Hukum yang tanpa
pengecualian melarang abortus, seperti di Belanda.
·
Hukum yang
memperbolehkan abortus demi keselamatan kehidupan penderita (ibu), seperti di
Perancis dan Pakistan.
·
Hukum yang
memperbolehkan abortus atas indikasi medik, seperti di Kanada, Muangthai dan
Swiss.
·
Hukum yang
memperbolehkan abortus atas indikasi sosio-medik, seperti di Eslandia, Swedia,
Inggris, Scandinavia, dan India.
·
Hukum yang
memperbolehkan abortus atas indikasi sosial, seperti di Jepang, Polandia, dan
Yugoslavia.
·
Hukum yang
memperbolehkan abortus atas permintaan tanpa memperhatikan indikasi-indikasi
lainnya (Abortion on requst atau Abortion on demand), seperti di Bulgaris,
Hongaria, USSR, Singapura.
·
Hukum yang memperbolehkan
abortus atas indikasi eugenistis (aborsi boleh dilakukan bila fetus yang akan
lahir menderita cacat yang serius) misalnya di India
·
Hukum yang
memperbolehkan aborsi atas indikasi humanitarian (misalnya bila hamil akibat
perkosaan) seperti di Jepang,
Negara-negara
yang mengadakan perubahan dalam hukum abortus pada umumnya mengemukakan salah
satu alasan/tujuan seperti yang tersebut di bawah ini:
·
Untuk memberikan
perlindungan hukum pada para medisi yang melakukan abortus atas indikasi medik.
·
Untuk mencegah atau
mengurangi terjadinya abortus provocatus criminalis.
·
Untuk mengendalikan
laju pertambahan penduduk.
·
Untuk melindungi hal
wanita dalam menentukan sendiri nasib kandungannnya.
·
Untuk memenuhi
desakan masyarakat.
Di
Indonesia, baik menurut pandangan agama, Undang-Undang Negara, maupun Etik
Kedokteran, seorang dokter tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan
pengguguran kandungan (abortus provokatus). Bahkan sejak awal seseorang yang
akan menjalani profesi dokter secara resmi disumpah dengan Sumpah Dokter
Indonesia yang didasarkan atas Deklarasi Jenewa yang isinya menyempurnakan
Sumpah Hippokrates, di mana ia akan menyatakan diri untuk menghormati setiap
hidup insani mulai dari saat pembuahan.
Dari aspek etika, Ikatan Dokter Indonesia
telah merumuskannya dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia mengenai kewajiban
umum, pasal 7d: :Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban
melindungi hidup makhluk insani. Pada pelaksanaannya, apabila ada dokter yang
melakukan pelanggaran, maka penegakan implementasi etik akan dilakukan secara
berjenjang dimulai dari panitia etik di masing-masing RS hingga Majelis
Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK). Sanksi tertinggi dari pelanggaran etik ini
berupa "pengucilan" anggota dari profesi tersebut dari kelompoknya.
Sanksi administratif tertinggi adalah pemecatan anggota profesi dari
komunitasnya.
Ditinjau dari aspek hukum, pelarangan
abortus justru tidak bersifat mutlak. Abortus buatan atau abortus provokatus
dapat digolongkan ke dalam dua golongan yakni:
1. Abortus buatan legal Yaitu pengguguran kandungan yang dilakukan menurut syarat
dan cara-cara yang dibenarkan oleh undang-undang. Populer juga disebut dengan
abortus provocatus therapeticus, karena alasan yang sangat mendasar untuk
melakukannya adalah untuk menyelamatkan nyawa ibu. Abortus atas indikasi medik
ini diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan:
PASAL 15
1) Dalam keadaan darurat sebagai upaya
untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dan atau janinnya, dapat dilakukan tindakan
medis tertentu.
2) Tindakan medis tertentu sebagaimana
dimaksud dalam ayat(1) hanya dapat dilakukan:
a. Berdasarkan indikasi medis yang
mengharuskan diambilnya tindakan tersebut.
b. Oleh tenaga kesehatan yang mempunyai
keahlian dan kewenangan untuk itu dan dilakukan sesuai dengan tanggung jawab
profesi serta berdasarkan pertimbangan tim ahli.
c. Dengan persetujuan ibu hamil yang
bersangkutan atau suami atau keluarganya.
d. Pada sarana kesehatan tertentu.
3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tindakan
medis tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan
dengan Peraturan Pemerintah.
Pada penjelasan UU no 23 tahun 1992
pasal 15 dinyatakan sebagai berikut:
Ayat (1): Tindakan medis dalam bentuk
pengguguran kandungan dengan alasan apapun, dilarang karena bertentangan dengan
norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan norma kesopanan. Namun dalam
keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu atau janin yang
dikandungnya dapat diambil tindakan medis tertentu
Ayat (2)
·
Butir a: Indikasi
medis adalah suatu kondisi yang benar-benar mengharuskan diambil tindakan medis
tertentu sebab tanpa tindakan medis tertentu itu, ibu hamil dan janinnya
terancam bahaya maut.
·
Butir b: Tenaga
kesehatan yang dapat melakukan tindakan medis tertentu adalah tenaga yang
memiliki keahlian dan wewenang untuk melakukannya yaitu seorang dokter ahli
kandungan seorang dokter ahli kebidanan dan penyakit kandungan.
·
Butir c: Hak utama
untuk memberikan persetujuan ada ibu hamil yang bersangkutan kecuali dalam
keadaan tidak sadar atau tidak dapat memberikan persetujuannya ,dapat diminta
dari semua atau keluarganya.
·
Butir d: Sarana
kesehatan tertentu adalah sarana kesehatan yang memiliki tenaga dan peralatan
yang memadai untuk tindakan tersebut dan ditunjuk oleh pemerintah.
Ayat
(3): Dalam Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanan dari pasal ini dijabarkan
antara lain mengenal keadaan darurat dalam menyelamatkan jiwa ibu hamil atau
janinnya,tenaga kesehatan mempunyai keahlian dan wewenang bentuk persetujuan,
sarana kesehatan yang ditunjuk.
2. Abortus Provocatus Criminalis
(Abortus buatan illegal) Yaitu
pengguguran kandungan yang tujuannya selain untuk menyelamatkan atau
menyembuhkan si ibu, dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten serta tidak
memenuhi syarat dan cara-cara yang dibenarkan oleh undang-undang. Abortus
golongan ini sering juga disebut dengan abortus provocatus criminalis karena di
dalamnya mengandung unsur kriminal atau kejahatan. Beberapa pasal yang mengatur
abortus provocatus dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP):
PASAL 299
1) Barang siapa dengan sengaja mengobati
seorang wanita atau menyuruh supaya diobati, dengan diberitahukan atau
ditimbulkan harapan, bahwa karena pengobatan itu hamilnya dapat digugurkan,
diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak
empat pulu ribu rupiah.
2) Jika yang bersalah, berbuat demikian
untuk mencari keuntungan, atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai
pencaharian atau kebiasaan atau jika dia seorang tabib, bidan atau juru obat,
pidananya dapat ditambah sepertiga.
3) Jika yang bersalah melakukan kejahatan
tersebut dalam menjalankan pencaharian, maka dapat dicabut haknya untuk
melakukan pencaharian.
PASAL 346
Seorang wanita yang sengaja menggugurkan
atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan
pidana penjara paling lama empat tahun.
PASAL 347
1) Barang siapa dengan sengaja
menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuan, diancam
dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
2) Jika perbuatan itu menyebabkan matinya
wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
PASAL 348
1) Barang siapa dengan sengaja
menggugurkan atau mematikan kandungan seseorang wanita dengan persetujuannya,
diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
2) Jika perbuatan tersebut mengakibatkan
matinya wanita tersebut, dikarenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
PASAL 349
Jika seorang dokter, bidan atau juru obat
membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau
membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan
348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengn sepertiga
dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencaharian dalam mana kejahatan
dilakukan.
PASAL 535
Barang siapa secara terang-terangan
mempertunjukkan suatu sarana untuk menggugurkan kandungan, maupun secara
terang-terangan atau tanpa diminta menawarkan, ataupun secara terang-terangn
atau dengan menyiarkan tulisan tanpa diminta, menunjuk sebagai bisa didapat,
sarana atau perantaraan yang demikian itu, diancam dengan kurungan paling lama
tiga bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Dari rumusan pasal-pasal tersebut
diatas dapat ditarik kesimpulan:
1.
Seorang wanita hamil
yang sengaja melakukan abortus atau ia menyuruh orang lain, diancam hukuman
empat tahun.
2.
Seseorang yang
sengaja melakukan abortus terhadap ibu hamil, dengan tanpa persetujuan ibu
hamil tersebut diancam hukuman 12 tahun, dan jika ibu hamil itu mati diancam 15
tahun
3.
Jika dengan
persetujuan ibu hamil, maka diancam hukuman 5,5 tahun penjara dan bila ibu
hamil tersebut mati diancam hukuman 7 tahun penjara.
4.
Jika yang melakukan
dan atau membantu melakukan abortus tersebut seorang dokter, bidan atau juru
obat (tenaga kesehatan) ancaman hukumannya ditambah sepertiganya dan hak untuk
praktek dapat dicabut.
Meskipun
dalam KUHP tidak terdapat satu pasal pun yang memperbolehkan seorang dokter
melakukan abortus atas indikasi medik, sekalipun untuk menyelamatkan jiwa ibu,
dalam prakteknya dokter yang melakukannya tidak dihukum bila ia dapat
mengemukakan alasan yang kuat dan alasan tersebut diterima oleh hakim (Pasal
48). Selain KUHP, abortus buatan yang ilegal juga diatur dalam Undang Undang
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan:
PASAL 80
Barang siapa dengan sengaja melakukan
tindakan medis tertentu terhadap ibu hamil yang tidak memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat (1) dan ayat (2), dipidana dengan
penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp.
500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas dapat
ditarik kesimpulan bahwa :
1. Abortus
hanya dipraktikkan dalam klinik atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh
pemerintah dan organisaso-organisasi profesi medis.
2. Aborsi
hanya dilakukan oleh tenaga profesional yang terdaftar dan memperoleh izin
untuk itu, yaitu dokter spesialis kebidanan dan genekologi atau dokter umum
yang mempunyai kualifikasi untuk itu.
3. Aborsi
hanya boleh dilakukan pada usia kehamilan kurang dari 12 minggu (untuk usia
diatas 12 minggu bila terdapat indikasi medis).
4. Harus
disediakan konseling bagi perempuan sebelum dan sesudah abortus.
5. Harus
ditetapkan tarif baku yang terjangkau oleh segala lapisan masyarakat.
6. Aborsi
memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang
wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia
“tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”
B.
SARAN
Abortus hendaknya
dilakukan jika benar-benar
terpaksa karena bagaimanapun didalam kehamilan berlaku kewajiban untuk
menghormati kehidupan manusia saat abortus hendaknya dilakukan oleh tenaga
profesional yang terdaftar mengingat
betapa pentingnya benar-benar diperhatikan dan dapat bermanfaat bagi kita semua
untuk mengantisipasi dari pada bentuk abortus, faktor-faktor penyebab abortus
serta dampak negative yang dapat mengancam jiwa bagi penderita
makalah abortus
BAB 1
PENDAHULUAN
Istilah abortus dipakai
untuk menunjukkan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar
kandungan. Sampai saat ini janin yang terkecil, yang dilaporkan dapat hidup
diluar kandungan, mempunyai berat badan 297 gram waktu lahir. Akan tetapi,
karena jarangnya janin yng dilahirkan dengan berat badan dibawah 500 gram dapat
hidup terus, maka abortus ditentukan sebagai pengakhiran kehamilan sebelum
janin mencapai berat 500 gram atau kurang dari 20 minggu. Abortus yang
berlangsung tanpa tindakan disebut abortus spontan. Abortus buatan ialah
pengakhiran kehamilan sebelum 20 minggu akibat tindakan. Abortus terapeutik
ialah abortus buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Frekuensi abortus
sukar ditentukan karena abortus buatan banyak tidak dilaporkan, keculi apabila
terjadi komplikasi; juga karena sebagian abortus spontan hanya disertai gejala
dan tanda ringan, sehingga pertolongan medik tidak diperlukan dan kejadian ini
dianggap sebagai haid terlambat. Diperkirakan frekuensi abortus spontan
berkisar 10-15% (Wiknjosastro, 2008).
Lebih dari 80% abortus
terjadi pada 12 minggu pertama, dan setelah itu angka ini cepat menurun.
Kelainan kromosom merupakan penyebab lainnya, paling sedikit separuh dari kasus
abortus ini, dan insidenya setelah itu juga menurun. Resiko abortus spontan
meningkat seiring dengan paritas serta usia ibu dan ayah. Frekuensi abortus
yang secara klinis terdeteksi meningkat dari 12% pada wanita berusia kurang
dari 20 tahun menjadi 26% pada mereka yang usianya lebih dari 40 tahun. Untuk
usia ayah yang sama, peningkatan adalah dari 12% sampai 20%. Akhirnya, isidensi
abortus meningkat apabila wanita yang bersagkutan hamil dalam 3 bulan setelah
melahirkan bayi aterm (Cunningham, 2006).
Kurang lebih 10 sampai 15% kehamilan
yang telah didiagnosis secara klinis berakhir dengan keguguran. Alasan utama
terjadinya keguguran pada awal kehamilan ialah kelainan genetik, yang mencapai
75% hingga 90% total keguguran. Alasan lain terjadinya Abortus spontan adalah
kadar progesteron yang tidak normal, kelainan pada kelenjar tiroid, diabetes
yang tidak terkontrol, kelainan pada rahim, infeksi, dan penyakit autonium lain
(Varney, 2007).
BAB 2
ABORTUS
2.1 Definisi
Abortus adalah
berakhirnya kehamilan melalui cara apapun sebelum janin mampu bertahan hidup
(Cunningham, 2006).
Abortus adalah berakirnya
suatu kehamilan (oleh akibat tertentu) pada atau sebelum kehamilan tersebut
berusia 22 minggu atau buah kehamilan belum mampu untuk hidup diluar kandungan (Saifuddin).
Keguguran atau abortus
adalah terhentinya proses kehamilan yang sedang berlangsung sebelum mencapai
umur 28 minggu atau berat janin sekitar 500 gram (Manuaba, 2007).
Abortus adalah suatu
usaha mengakhiri kehamilan dengan mengeluarkan hasil pembuahan secara paksa
sebelum janin mampu bertahan hidup jika dilahirkan (Varney, 2007).
2.2 Jenis Abortus
1. Abortus
spontan
Adalah terminasi kehamilan sebelum periode
viabilitas janin atau sebelum gestasi minggu ke 20 atau berat badan 500 gram (Walsh,
2008; Varney, 2007).
Abortus spontan dibagi menjadi:
a. Abortus
Imminens
1) Terjadi
perdarahan bercak yang menunjukkan ancaman terhadap kelangsungan suatu
kehamilan. Dalam kondisi seperti ini, kehamilan masih mungkin berlanjut atau dipertahankan
(Saifuddin, 2006; Wals, 2008).
2) Ialah
peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu,
dimana hasil konsepsi masih dalam uterus, dan tanpa adanya dilatasi servik
(Wiknjosastro, 2008).
|
b. Abortus
Insipiens
1) Perdarahan
ringan hingga sedang pada kehamilan muda dimana hasil konsepsi masih berada
dalam kavum uteri. Kondisi ini menunjukkan proses abortus sedang berlangsung
dan akan berlanjut menjadi abortus inkomplit atau komplit (Saifuddin, 2006).
2) Ialah
peristiwa perdarahan uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan adanya
dilatasi servik uteri yang meningkat, tetapi hasil konsepsi masih dalam uterus.
Aborsi ini terjadi ketika ada pembukaan servik dan atau pecah ketuban di sertai
perdarahan dan nyeri pada abdomen bagian bawah atau pada punggung
(Wiknjosastro, 2008; Varney, 2007).
c. Abortus
Inkomplit
1) Perdarahan
pada kehamilan muda dimana sebagian dari hasil konsepsi telah keluar dari kavum
uteri melalui kanalis servikalis (Saifuddin, 2006).
2) Ialah
pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan
masih ada sisa tertinggal dalam uterus. Terjadi ketika plasenta tidak
dikeluarkan bersama janin pada saat terjadi aborsi (Wiknjosastro, 2008; Varney,
2007).
d. Abortus
Komplit
Perdarahan pada kehamilan muda dimana
seluruh hasil konsepsi telah dikeluarkan dari kavum uteri (Saifuddin, 2006).
2. Abortus
Infeksiosa
Adalah abortus yang
diserta komplikasi infeksi. Adanya penyebaran kuman atau toksin kedalam
sirkulasi dan kavum peritoneum dapat menimbulkan
septikemia, sepsis atau peritonitis. Atau disebut juga abortus yang disertai
infeksi pada genetalia sedang (Saifuddin, 2006; Wiknjosastro, 2008).
3. Missed
Abortion (Retensi Janin Mati)
Perdarahan pada kehamilan
muda disertai dengan retensi hasil konsepsi yang telah mati hingga 8 minggu
atau lebih. Kematian janin berusia 20 minggu, tetapi janin mati itu tidak
dikeluarkan selama 8 minggu atau lebih (Saifuddin, 2006; Wiknjosastro, 2008).
4. Abortus
Habitualis
Ialah abortus spontan
yang terjadi 3 kali atau lebih berturut-urut. (Wiknjosastro, 2008;
Wiknjosastro, 2005; Walsh, 2008; Manuaba, 2007).
2.3 Etiologi
Hal-hal
yang menyebabkan abortus dapat dibagi sebagai berikut:
1. Kelainan
hasil pertumbuhan konsepsi
Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi
dapat menyebabkan kematian janin atau cacat. Kelainan berat biasanya menyebabkan kematian mudigah pada hamil muda. Faktor yang
menyebabkan kelainan dalam pertumbuhan ialah sebagai berikut:
a. Kelainan
kromosom
Kelainan yang sering ditemukan pada abortus
spontan ialah trisomi, poliploidi dan kemungkinan pula kelainan kromosom seks
b. Lingkungan
kurang sempurna
Bila lingkungan di endometrium disekitar tempat
implantasi kurang sempurna sehingga pemberian zat-zat makanan pada hasil
konsepsi tergangganggu.
c. Pengaruh
dari luar
Radiasi, virus, obat dan sebaginya dapat
mempengaruhi baik hasil konsepsi maupun lingkungan hidupnya dalan uterus.
Pengaruh ini umumnya dinamakan pengaruh teratogen
2. Kelainan
pada plasenta
Endarteritis dapat
terjadi dalam villi koriales dan menyebabkan oksigenasi plasenta tergganggu,
sehingga menyebabkan gangguan pertumbuhan dan kematian janin. Keadaan ini bisa
terjadi sejak kehamilan muda misalnya karena hipertensi menahun
3. Penyakit
ibu
Penyakit mendadak,
seperti pnemonia, tifus abdominalis, pielonefritis, malaria dan lain-lain dapat menyebabkan abortus. Toksin, bakteri, virus ata
plasmodium dapat melalui plasenta masuk kejanin, sehingga menyebabkan kematian
janin, dan kemudian terjadilah abortus. Anemia berat, keracunan, laparatomi,
peritonitis umum, dan penyakit menahun sperti gruselosis, mononukleosis
infeksiosa, toksoplamosis juga dapat menyebabkan abortus walaupun lebih jarang.
4. Kelainan
traktus genetalia
Retroversio uteri, mioma uteri, atau
kelainan bawaan uterus dapat menyebabkan abortus. Tetapi, harus dingat bahwa
hanya retroversio uteri gravidi inkarserata atau mioma submukosa yang memegang
peranan penting. Sebab lain abortus dalam trismerster kedua ialah servik
inkompeten yang dapat disebabkan oleh kelemahan
bawaan pada servik, diltasi servik berlebihan, konisasi, amputasi, atau robekan
servik luas yang tidak dijahit. (Wiknjosastro, 2008; Walsh, 2008; Varney, 2007).
2.4 Patologi
Pada awal abortus
terjadilah perdarahan dalam desidua basalis kemudian diikuti oleh nekrosis
jaringan disekitarnya. Hal tersebut menyebabkan hasil konsepsi terlepas sebagian atau seluruhnya, sehingga
merupakan benda asing dalam uterus. Keadaan ini menyebabkan uterus berkontraksi
untuk mengeluarkan isinya. Pada kehamilan kurang dari 8 minggu hasil konsepsi
itu biasanya dikeluarkan seluruhnya karena villi koriales belum menembus
desidua secara mendalam. Pada kehamilan antara 8 sampai 14 minggu villi
korealis menembus desidua lebih dalam, sehingga umumnya plasenta tidak
dilepaskan sempurna yang dapat menyebabkan banyak
perdarahan. Pada kehamilan 14 minggu keatas umumnya yang dikeluarkan setelah
ketuban pecah ialah janin, disusul beberapa waktu kemudian plasenta. Perdarahan
tidak banyak jika plasenta segera terlepas dengan lepas. Peristiwa aborsi ini
menyerupai persalinan dalam bentuk miniatur
Hasil konsepsi pada
abortus dapat dikeluarkan dalam berbagai bentuk. Ada kalanya kantong amnion
kosong atau tampak didalamnya benda kecil tanpa bentuk yang jelas (blighted
ovum); mungkin pula janin telah mati lama (missed abortion).
Apabila mudigah yang mati
tidak dikeluarkan dalam waktu singkat, maka ia dapat diliputi oleh lapisan
bekuan darah. Isi uterus dinamakan mola kruenta. Bentuk ini menjadi mola
karnosa apabila pigmen darah telah diserap dan dalam sisanya
terjadi organisasi, sehingga semuanya tampak seperti daging. Bentuk lain adalah
mola tuberosa; dalam hal ini amnion tampak berbenjol-benjol karena terjadi
hematoma antara amnion dan korion.
Pada janin yang telah
meninggal dan tidak dikeluarkan dapat terjadi proses mumifikasi: janin
mengering dan karena cairan amnion menjadi kurang oleh sebab diserap, ia
menjadi agak gepeng (fetus kompressus). Dalam tingkat lebih lanjut ia menjadi
tipis seperti kertas perkamen (fetus papi raseus).
Kemungkinan lain pada
janin-mati yang tidak lekas dikeluarkan ialah terjadinya maserasi: kulit
terkupas, tengkorak menjadi lembek, perut membesar kerena terisi cairan, dan
janin berwarna kemerah-merahan. (Wiknjosastro, 2008).
2.5 Diagnosis
Abortus harus diduga bila
seorang wanita dalam masa reproduksi mengeluh tentang perdarahan pervaginam setelah mengalami haid terlambat, sering terdapat
pula rasa mules. Kecurigaan tersebut diperkuat dengan ditentukannya kehamilan
muda pada pemeriksaan bimanual dan dengan tes kehamilan secara biologis atau
imunologik bilamana hal itu dikerjakan harus diperhatikan macam dan banyaknya
perdarahan, pembukaan servik dan adanya jaringan dalam kavum uteri atau vagina.
1. Abortus
Spontan
a. Abortus
imminens
Diagnosis abortus imminens ditentukan karena
pada wanita hamil terjadi perdarahan melalui ostium uteri eksternum, disertai
mules sedikit atau tidak sama sekali, terus membesar sebesar tuanya kehamilan,
servik belum membuka, dan tes kehamilan positif. Abortus imminens dapat
disertai nyeri akibat kram tetapi bisa juga tidak.
b. Abortus
insipiens
Rasa mules sering dan kuat, perdarahan
bertambah. Pada trimester pertama kehamilan, tidak ditemukan perdarahan atau
nyeri berlebihan, tanda-tanda vital dalam batas normal, tidak mengalami distres
emosional yang berat, dan kadar hertokrit mencapai 30%.
c. Abortus
inkomplit
Pada pemeriksaan vagina, kanalis servikalis
terbuka dan jaringan dapat diraba dalam kavum uteri atau kadang-kadang sudah
menonjol dari ostium uteri eksternum. Perdarahan mulai sebagai bercak dan
berlanjut menjadi perdarahan hebat, atau dapat mulai sebagai perdarahan hebat.
Kram biasanya ada, dan ibu melihat keluarnya jaringan. Ibu melihat pecah
ketuban nyata bila usia gestasi adalah 12 minggu atau lebih.
d. Abortus
komplit
Pada penderita ditemukan perdarahan sedikit,
ostium uteri telah menutup dan uterus sudah banyak mengecil.
Diagnosis dapat dipermudah apabila hasil konsepsi dapat diperiksa dan dapat
dinyatakan bahwa semua sudah keluar dengan lengkap.
2. Abortus
Infeksiosa
Ditemukannya servik membesar dan diatas
ostium uteri eksternum teraba jaringan.
3. Missed
Abortion (Retensi Janin Mati)
Dahulu diagnosis biasanya tidak dapat
ditentukan dalam satu kali pemeriksaan melainkan memerlukan waktu pengamatan
untuk menilai tanda-tanda tidak tumbuhnya malahan mengecilnya uterus. Missed abortion biasanya didahului oleh tanda-tanda
abortus imminens yang kemudian menghilang secara spontan atau setelah
pengobatan. Bercak mungkin ada, kurang pertumbuhan uteri dalam pemeriksaan,
tidak ada gerakan jantung janin, terlihat pada ultrasuara atau ada jaringan
janin tanpa tanda viabilitas.
4. Abortus
Habitualis
Diagnosis abortus habitualis tidak sukar
ditentukan dengan anamnesis. Khususnya diagnosis abortus habitualis karena
inkompetensia menunjukkan gambaran klinik yang khas, yaitu dalam kehamilan
triwulan kedua terjadi pembukaan servik tanpa disertai mules, ketuban menonjol
dan pada suatu saat pecah. Kemudian timbul mules yang selanjutnya diikuti oleh
pengeluaran janin yang biasanya masih hidup normal. (Wiknjosastro, 2008;
Varney; walsh, 2008).
2.6 Penanganan
1. PenilaianAwal
Untuk penanganan yang
memadai, segera lakukan penilaian dari :
a. Keadaan
umum pasien
b. Tanda–tanda
syok (pucat, berkeringat banyak, pingsan, tekanan sistolik <90 mmHg, nadi
> 112 x/menit)
c. Bila
syok disertai dengan masa lunak di adneksa, nyeri perut bawah, adanya cairan
bebas dalam kavum pelvis (kemungkinan kehamilan ektopik yang terganggu)
d. Tanda–tanda
infeksi atau sepsis (demam tinggi, secret berbau vaginam,
nyeri perut bawah, dinding perut tegang, nyeri goyang porsio, dehidrasi,
gelisah atau pingsan).
e. Tentukan
melalui evaluasi medik apakah pasien dapat di tatalaksana fasilitas kesehatan
setempat atau di rujuk (setelah dilakukan stabilisasi)
2. Penanganan
Spesifik
a. Abortus
imminens
1) Tidak
diperlukan pengobatan medis yang khusus atau tirah baring secara total. Tirah
baring merupakan unsur penting dalam pengobatan, karena cara ini
menyebabkan bertambahnya aliran darah ke uterus dan berkurangnya rangsang
mekanik.
2) Anjurkan
untuk tidak melakukan aktifitas fisik secara berlebihan atau melakukan hubungan seksual.
3) Bila
perdarahan :
a) Berhenti
: lakukan asuhan antenatal terjadwal dan penilaian ulang bila terjadi
perdarahan lagi .
b) Terus
berlangsung : nilai kondisi janin (uji kehamilan atau USG). Lakukan konfirmasi
kemungkinan adanya penyebab lain (hamil ektopik atau mola).
c) Pada
fasilitas kesehatan dengan sarana terbatas, pemantuan hanya dilakukan melalui
gejala klinik dan hasil pemeriksaan gynekologi
b. Abortus
insipiens
1) lakukan
prosedur evakuasi hasil konsepsi
2) Bila
usia gestasi ≤16 minggu, evakuasi dilakukan dengan peralatan Aspirasi Vakum
Manual (AVM) setelah bagian-bagian janin dikeluarkan.
3) Bila
usia gestasi ≥16 minggu, evakuasi dilakukan dengan prosedur Dilatasi dan
Kuretase (D & K).
4) Bila
prosedur evakuasi tidak dapat segera dilaksanakan atau usia gestasi lebih besar
dari 16 minggu, lakuakn tindakan pendahuluan dengan :
a) Infuse
Oksitosin 20 unit dalam 500 ml NS atau RL, mulai dengan 8 tetes/menit yang
dapat dinaikkan 40 tetes/menit, sesuai dengan kondisi kontraksi uterus hingga
terjadi pengeluaran hasil konsepsi.
b) Ergometrin
0,2 mg IM yang diulangi 15 menit kemudian.
c) Misoprostol
400 mg per oral dan apabila masih diperlukan, dapat di ulangi dengan dosis yang
sama setelah 4 jam dari dosis awal.
5) Hasil
konsepsi yang tersisa dalam kavum uteri dapat dikeluarkan dengan AVM atau D
& K (hati – hati resiko perforasi).
c. Abortus
Inkomplit
1) Tentukan
besar uterus (taksir usia gestasi), kenali dan atasi setiap komplikasi
(perdarahan hebat, syok, infeksi/sepsis).
2) Hasil
konsepsi yang terperangkap pada servik yang disertai perdarahan hingga ukuran
sedang, dapat dikeluarkan secara digital atau vunam ovum. Setelah itu evaluasi
perdarahan :
a) Bila
perdarahan berhenti, beri ergometrin 0,2 mg IM atau misoprostol 400 mg per
oral.
b) Bila
perdarahan terus berlangsung, evakuasi sisa hasil konsepsi dengan AVM atau
D&K (pilihan tergantung dari usia gestasi, pembukaan servik dan keberadaan
bagian-bagian janin)
3) Bila
tak ada tanda-tanda infeksi, beri antibiotika profilaksis (ampisilin 500 mg
oral atau doksisiklin 100 mg)
4) Bila
terjadi infeksi, beri ampisilin 1 gram dan metronidazol 500 mg setiap 8 jam.
5) Bila
terjadi perdarahan hebat dan usia gestasi dibawah 16 minggu, segera lakukan
evakuasi dengan AVM.
6) Bila
pasien tampak anemi, berikan sulfasferosus 600 mg per hari selama 2 minggu
(anemia sedang) atau transfusi darah (anemia berat).
Pada beberapa kasus, abortus inkomplit erat
kaitannya dengan abortus tidak aman, oleh sebab itu perhatikan hal-hal berikut
ini :
1) Pastikan
tidak ada komplikasi berat
seperti sepsis, perforasi uterus atau cidera intra abdomen (mual/muntah, nyeri
punggung, demam, perut kembung, nyeri perut bawah, dinding perut tegang).
2) Bersihkan
ramuan tradisional, jamu, bahan kaustik, kayu atau benda-benda lainnya dari
regio genetalia.Berikan boster tetanus toksoid 0,5 ml bila tampak luka kotor
pada dinding vagina atau kanalis servisis dan pasien pernah di imunisasi.
3) Bila
riwayat imunisasi tidak jelas, berikan serum anti tetanus (ATS) 1500 Unit IM
diikuti dengan pemberian tetanus toksoid 0,5 ml setelah 4 minggu.
4) Konseling
untuk kontrasepsi pasca keguguran dan pemantuan lanjut
d. Abortus
komplit
1) Apabila
kondisi pasien baik, cukup diberi tablet Ergometrin 3x1 tablet perhari untuk 3
hari.
2) Pasien
mengalami anemia sedang, berikan tablet Sulfas Ferosus 600 mg per hari selama 2
minggu disertai dengan anjuran mengkonsumsi makanan bergizi (susu, sayuran
segar, ikan, daging, telur). Untuk anemia berat, berikan tranfusi darah.
3) Apabila
tidak terdapat tanda-tanda infeksi tidak perlu diberi antibiotika, atau bila
kawatir akan infeksi dapat diberi antibiotika profilaksis
e. Abortus
infeksiosa
1) Kasus
ini tinggi untuk terjadi sepsis, apabila fasilitas kesehatan setempat tidak
mempunyai fasilitas yang memadai, rujuk pasien kerumash sakit.
2) Sebelum
merujuk pasien, lakukan retorasi cairan dengan NS atau RL melalui infus dan
berikan anti biotika (misalnya ampisilin 1 g dan metronidazol 500 mg).
3) Jika
ada riwayat abortus tidak aman, beri ATS dan TT.
4) Pada
fasilitas kesehatan yang lengkap dengan perlindungan antibiotika berspektrum
luas dan upaya stabilisasi hingga kondisi pasien memadai, dapat dilakukan
pengosongan uterus sesegera mungkin.
Tabel 2.1 Kombinasi
antibiotika untuk abortus infeksiosa
Kombinasi antibiotika
|
Dosis Oral
|
Catatan
|
Ampisilin dan Metronidazol
|
3 x 1 g oral dan 3 x 500 mg
|
Berspektrum luas dan mencakup untuk gonorrhea
dan bakteri an aerob
|
Tertasiklin dan Klindanisin
|
4 x 500 mg dan
2 x 300 mg
|
Baik untuk klamidia, gonorrhea dan
bakteriodes fragilis
|
Trinethoprim dan Sulfamethoksazol
|
160 mg dan
800 mg
|
Spectrum cukup luas dan harganya relative
murah
|
Tabel 2.2 Antibiotika parenteral untuk abortus infeksiosa
Antibiotika
|
Cara pemberian
|
Dosis
|
Sulbenisilin
Gentamisilin
Metronidazol
|
IV
|
3 x 1 g
2 x 80 mg
2 x 1 g
|
Seftriaksone
|
IV
|
1 x 1 g
|
Amoksilklin + Klavulanik Acid
Klindamisin
|
IV
|
3 x 500 mg
3 x 600 mg
|
f. Missed
Abortion
Missed abortion seharusnya seharusnya ditangani
di rumah sakit atas
pertimbangan :
1) Plasenta
dapat melekat sangat erat didinding rahim, sehingga prosedur evakuasi kuretase
akan lebih sulit dan resiko perforasi lebih tinggi.
2) Pada
umumnya kanalis servisis dalam keadaan tertutup sehingga perlu tindakan
dilatasi dengan batang laminaria selama 12 jam .
3) Tingginya
kejadian komplikasi hipofibrinogenemia yang berlanjut dengan gangguan pembekuan
darah.
4) Apabila
diputuskan untuk mengeluarkan hasil konsepsi itu, pada uterus yang besarnya
tidak melebihi 12 minggu sebaiknya dilakukan pembukan serviks uteri dengan
memasukkan laminaria selama ± 12 jam dalam kanalis servikalis, yang kemudian
dapat diperbesar dengan busi Hegar sampai cunam ovum atau jari dapat masuk ke
dalam kavum uteri. Jika kehamilan lebih dari 12 minggu, maka pengeluaran hasil
konsepsi dapat dilakukan dengan infus intravena oksitosin. Dosis oksitosin
dapat dimulai dengan 20 tetes/menit dari cairan 500 ml glukosa 5% dengan 10 iu
oksitosin.
(Saifuddin, 2006; Wiknyosastro, 2008;
Cunningham, 2006).
2.7 Komplikasi
Komplikasi yanag berbahaya pada abortus
ialah perdarahan, perforasi, infeksi dan syok
1. Perdarahan
Perdarahan dapat diatasi dengan pengosongan
uterus dari sisa-sisa hasil konsepsi dan jka perlu pemberian tranfusi darah.
Kematian karena perdarahan dapat terjadi apabila pertolongan tidak diberikan
pada waktunya.
2. Perforasi
Perforasi uterus pada kerokan dapat terjadi
terutama pada uterus dalam posisi hiperretrofleksi. Jika terjadi peristiwa ini,
penderita perlu diamati dengan teliti. Jika ada tanda bahaya, perlu segera
dilakukan laparatomi dan tergantung dari luas dan bentuk perforasi, penjahitan
luka perforasi atau perlu histerektomi. Perforasi uterus pada abortus yang
dikerjakan oleh orang awam menimbulkan persoalaan gawat karena perlukaan uterus
biasanya luas, mungkin pula terjadi perlukaan kandung kemih atau usus. Degan
adanya dugaan atau kepastian terjadinya perforasi, laparatomi harus segera
dilakukan untuk menentukan luasnya cidera, untuk selanjutnya mengambil tindakan
seperlunya guna mengatasi komplikasi.
3. Infeksi
Infeksi dalam uterus atau sekitarnya dapat
terjadi pada tiap abortus, tetapi biasanya ditemukan pada abortus inkomletus
dan lebih sering pada abortus buatan yang dikerjakan tanpa memperhatikan
asepsis. Umumnya pada abortus infeksius infeksi terbatas pada desidua.
4. Syok
Syok pada abortus bisa terjadi karena
perdarahan (syok hemoragik) dan karena infeksi berat (syok endoseptik).
(Wiknjosastro, 2008)
DAFTAR PUSTAKA
Cunningham, Gary, F. dkk.
2006. Obstetri Williams Vol. 2.
Jakarta: EGC, 951-964.
Manuaba, dkk. 2007. Pengantar Kuliah Obstetri. Jakarta: EGC, 697-683.
Saifuddin, Abdul Bahri. 2008. Pelayanan Kesehatan Maternal
Neonatal. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono
Prawirohardjo, 145-148.
Varney, Helen, dkk. 2007. Buku Ajar Asuhan Kebidanan.
Jakarta: EGC, 604-605.
Walsh, Linda V. 2008. Buku
Ajar Kebidanan Komunitas. Jakarta: EGC, 447-449.
Wiknjosastro, Hanifa. 2005. Ilmu Kandungan. Jakarta:
Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo, 246.
Wiknjosastro, Hanifa. 2008. Ilmu Kebidanan. Jakarta:
Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo, 302-312
Halo, nama saya Victoria Alberto, korban penipuan di tangan kreditur palsu. saya telah kehilangan sekitar Rp45000.00 karena saya butuh modal besar Rp200,000.00. i hampir mati, saya tidak punya tempat untuk pergi. bisnis saya hancur, dan dalam proses saya kehilangan anak saya. saya tidak bisa berdiri ini terjadi lagi. Maret 2016, saya bertemu dengan seorang teman yang memperkenalkan saya ke ibu yang baik, Mrs Olivia Daniel, yang pada akhirnya membantu saya mengamankan pinjaman di sebuah perusahaan. ibu yang baik saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih, dan semoga Tuhan terus memberkati Anda. saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk nasihat sesama orang Indonesia, bahwa ada banyak scammers luar sana, jadi jika Anda membutuhkan pinjaman, dan ingin mengamankan pinjaman cepat, hanya mendaftar melalui Mrs Olivia Daniel melalui email: (oliviadaniel93@gmail.com ). Anda juga dapat menghubungi saya melalui email ini: (victoriaalberto78@gmail.com). jika Anda memiliki keraguan. silahkan dia adalah satu-satunya orang yang dapat diandalkan dan dapat dipercaya.
BalasHapusTerima kasih.
Halo semua,
BalasHapusNama saya Roni Dilla dari Jakarta di Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran kepada semua orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di sini, begitu banyak kreditur pinjaman di sini adalah scammers dan mereka hanya di sini untuk menipu Anda dari uang Anda, Saya mengajukan pinjaman sekitar 150 juta dari seorang wanita di Turki dan saya kehilangan sekitar 10 juta tanpa mengambil pinjaman, mereka berkali-kali meminta bayaran, saya membayar hampir 10 juta uang jadi saya tidak mendapat pinjaman, ada Menunjukkan kepada saya sekitar 2 kali dari dua wanita yang berbeda di Filipina, saya harap saya akan bertemu dengan orang yang tepat, tapi ternyata tidak.
Tuhan jadilah kemuliaan, saya bertemu dengan seorang teman yang baru saja mengajukan pinjaman, dan dia mendapat pinjaman tanpa tekanan, jadi dia mengenalkan saya kepada Ibu Maria Pedro, CEO JAMINAN TRUST LOAN, dan saya mengajukan 420 juta, saya pikir Ini adalah lelucon dan kecurangan, tapi saya mendapat pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam hanya 2% tanpa agunan. Saya sangat senang karena saya selamat dari kemiskinan.
Jadi saya saran semua orang di sini yang membutuhkan pinjaman untuk dihubungi
Ibu Maria Pedro melalui email: mariapedroguaranteetrustloan@gmail.com
Anda masih bisa menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: ronidilla5@gmail.com
Sekali lagi terimakasih untuk membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kita semua dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran
mbak dampak dari abortus komplek apa ya?
BalasHapusmohon infonya ya mbak. buat tugas sekolah^-^